Kodim 0820/Probolinggo Kawal Ketat Kunker Menko Pangan di Satuan Pendidikan

0
IMG-20260425-WA0001
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Kodim 0820/Probolinggo melaksanakan pengawalan sekaligus pengamanan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dalam rangka sosialisasi program makan bergizi gratis (MBG) di satuan pendidikan wilayah Kota Probolinggo, Sabtu (25/4).

Kasdim 0820/Probolinggo Mayor Caj Aminudin Abadi menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas gizi, ketepatan sasaran, serta kelancaran implementasi program unggulan pemerintah di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga mensosialisasikan kebijakan pangan nasional serta menekankan pentingnya gizi seimbang bagi para siswa guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat keluhan terkait program MBG, masyarakat maupun pihak sekolah diminta segera melaporkannya tanpa perlu melakukan “akting” di media sosial, karena pemerintah berkomitmen pada perbaikan nyata.

“Dalam kunjungan kerja di satuan pendidikan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan juga menekankan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) bukan hanya soal memberikan makan, melainkan memastikan nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan anak sekolah,” kata Mayor Caj Aminudin Abadi.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah turut melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di sekolah. Setiap satuan pendidikan telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan makanan.

“Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak, sekolah dapat langsung menolak. Begitu ada indikasi tidak sesuai, sekolah berhak menolak dan ini terus kami pantau serta laporannya kami minta setiap minggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke daerah merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk memantau efektivitas program pemerintah secara rutin di lapangan. Ia menyebutkan bahwa dirinya diarahkan untuk turun ke daerah selama tiga hari setiap minggu.

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki otoritas penuh untuk menolak kiriman makanan yang tidak memenuhi standar. “Kalau makanan yang dikirim tidak sesuai standar, pihak sekolah bisa menempuh jalur komunikasi langsung kepada penyedia. Lebih baik langsung ditolak dan disampaikan ke pihak SPPG. Kalau tiga kali mengulang kesalahan, izin bisa dicabut,” tegasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Pendim 0820

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!