DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Golkar Masda Putri Amelia Dorong Raperda Berbasis Masalah Riil Masyarakat
Probolinggo, Radarpatroli.com
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rangka membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan legislasi daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan yang terus berkembang. Senin (04/05/2026).

Suasana rapat berlangsung serius namun konstruktif, di mana masing-masing pihak baik dari legislatif maupun eksekutif memaparkan usulan, urgensi, serta latar belakang penyusunan Raperda yang diajukan. Setiap materi yang dibahas tidak hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga ditelaah secara mendalam dari sisi manfaat, dampak, serta relevansinya terhadap kepentingan masyarakat luas.
Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2026 ini sendiri dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan situasi di lapangan, termasuk adanya kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam perencanaan awal. Dengan demikian, daftar prioritas Raperda yang akan dibahas ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Kota Probolinggo, Masda Putri Amelia, S.I.P., M.A., menekankan bahwa esensi utama dari setiap Raperda adalah memberikan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Iya, Raperda dibuat untuk menjawab solusi atas permasalahan masyarakat. Jadi jangan sampai Raperda itu dibuat malah ‘memblender’, justru membuat semakin rumit. Kita ingin Raperda itu hadir sebagai solusi yang mempermudah, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda harus dilakukan secara terarah dan memiliki pijakan yang jelas. Tidak hanya bersumber dari aspirasi masyarakat, tetapi juga harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai bentuk harmonisasi regulasi.
Menurutnya, seluruh Raperda yang diusulkan, baik oleh legislatif maupun eksekutif, harus memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi kebutuhan masyarakat maupun mandat regulatif. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam implementasinya.
“Semua Raperda yang kita rancang itu pijakannya harus jelas, dari permasalahan masyarakat dan juga dari perintah undang-undang di atasnya. Dengan begitu, regulasi yang kita hasilkan benar-benar bisa menjawab kebutuhan dan tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Masda Putri Amelia menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia menilai, tanpa adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, maka penyusunan regulasi akan sulit mencapai hasil yang optimal.

Sinergitas tersebut, lanjutnya, tidak hanya dalam tahap perencanaan, tetapi juga dalam proses pembahasan hingga implementasi di lapangan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan setiap Raperda dapat disusun secara komprehensif dan tepat sasaran.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tujuan akhir dari seluruh proses legislasi daerah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi yang baik harus mampu mempermudah akses layanan publik, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi berbagai hambatan yang selama ini dirasakan masyarakat.
“Harapannya, masyarakat kita bisa merasakan manfaat secara langsung. Kita ingin masyarakat menjadi lebih sejahtera, tidak terbebani dengan aturan yang rumit, dan mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap setiap kebijakan dan program yang telah dijalankan. Menurutnya, keberhasilan suatu program tidak boleh membuat pemerintah merasa puas, melainkan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kalau bicara terpenuhi secara maksimal, tentu kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus terus berbenah, terus melakukan perbaikan agar ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan semakin responsif,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan strategis terkait perubahan PROPEMPERDA Tahun 2026 yang lebih adaptif, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap Raperda yang masuk dalam prioritas pembahasan benar-benar memiliki urgensi tinggi serta memberikan dampak positif yang nyata.
Selain itu, hasil dari rapat ini juga akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah lanjutan, termasuk penjadwalan pembahasan Raperda, penyempurnaan naskah akademik, hingga proses harmonisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.
Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan penyusunan dan pembahasan Raperda di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan berkualitas. Sehingga pada akhirnya, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
