DPRD Kota Probolinggo Terima Audiensi GP Ansor, Bahas BOSDA dan Kesejahteraan Guru Ngaji
Probolinggo, Radarpatroli.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar audiensi bersama Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo di Ruang Kerja Komisi III DPRD, membahas sejumlah persoalan krusial di dunia pendidikan, khususnya terkait dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) serta kesejahteraan guru honorer dan guru ngaji. Rabu (06/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, para ketua komisi yakni Komisi I, II, dan III, Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo Salamul Huda, SH, serta jajaran anggota Ansor.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan apresiasi atas kehadiran GP Ansor dalam forum audiensi tersebut. Ia menyebut pertemuan ini sebagai bentuk tabayun atau klarifikasi bersama terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama mengenai BOSDA dan honor guru ngaji.

“Terima kasih kami sampaikan kepada sahabat-sahabat Ansor yang telah hadir untuk melakukan tabayun. Alhamdulillah dalam pertemuan ini kita mencapai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD bersama pimpinan dan para ketua komisi berkomitmen untuk mengawal kebijakan BOSDA dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2026 serta APBD 2027. Selain itu, DPRD juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan guru ngaji, khususnya di lembaga pendidikan seperti RA, MTs, dan MI.
“Kami sepakat untuk mengupayakan pengembalian honor guru ngaji menjadi Rp500 ribu. Ini akan kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya ketidaksesuaian penerima bantuan, seperti guru dengan jumlah murid kurang dari 10 tetap menerima bantuan, serta adanya penerima yang mendapatkan bantuan berulang setiap tahun. Hal ini juga sempat menjadi perhatian dalam audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait adanya informasi nominal bantuan sebesar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu yang telah diterima sebagian guru ngaji, pihak DPRD mengaku belum menerima laporan resmi dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami juga sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan, tidak ada SK yang menyatakan pengangkatan guru hingga lima tahun seperti yang beredar. Saat ini sebagian besar guru sudah masuk dalam skema PPPK dan memiliki SK dari wali kota serta terdata dalam Dapodik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, SH, dalam penyampaiannya menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian organisasi, termasuk penghapusan total anggaran BOSDA pada 2026 serta penurunan anggaran honor guru ngaji dari Rp6 miliar menjadi Rp4 miliar.
“Kami mempertanyakan kebijakan tersebut, termasuk penurunan honor guru ngaji dari Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu. Kami meminta DPRD memperjuangkan hak-hak guru swasta dan guru ngaji di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perwali Nomor 18 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pemberian BOSDA. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik swasta diberikan setelah masa kerja minimal lima tahun, berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya dua tahun.
“Perubahan dari dua tahun menjadi lima tahun ini sangat memberatkan. Ini yang kami sampaikan dalam audiensi,” tegasnya.
Salamul Huda menambahkan bahwa hasil audiensi menunjukkan adanya kesepakatan DPRD untuk memperjuangkan kembali anggaran BOSDA dan peningkatan kesejahteraan guru ngaji pada tahun anggaran 2027. Namun, ia juga menyayangkan tidak diindahkannya rekomendasi DPRD sebelumnya oleh pemerintah kota terkait besaran honor guru ngaji.
“Harapan kami, pemerintah kota bisa lebih bijak. Jika gaji RT dan RW bisa mencapai Rp1 juta, seharusnya kesejahteraan guru ngaji dan lembaga pendidikan swasta juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa GP Ansor akan terus mengawal kebijakan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk perjuangan aspirasi masyarakat.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal sinergi antara DPRD dan elemen masyarakat dalam memperjuangkan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berpihak pada tenaga pendidik, khususnya guru honorer dan guru ngaji di Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
