Sekertaris Partai PPP DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Usaha Mikro Melalui Perubahan Perda
Probolinggo, Radarpatroli.com
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) pembahas Raperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (18/05/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Partai PPP DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fatoni menyampaikan harapannya agar perubahan peraturan daerah tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi perkembangan usaha mikro di Kota Probolinggo.
Menurutnya, regulasi yang diperbarui harus mampu memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat, meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, sekaligus memperkuat daya tarik produk-produk lokal agar mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi saat ini.
“ Kami berharap peraturan ini dapat memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya tarik usaha dan produk lokal, serta mendukung pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan,” ujar Zainul Fatoni dalam penyampaiannya di hadapan peserta rapat paripurna.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan perda tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung gerakan pembangunan Pemerintah Daerah Kota Probolinggo, khususnya dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil dan mikro.

Selain itu, Zainul Fatoni mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung implementasi kebijakan tersebut demi kemajuan Kota Probolinggo ke depan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan agar program pemberdayaan usaha mikro dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kepercayaan kepada kita semua dalam membangun Kota Probolinggo yang lebih adil dan makmur,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Probolinggo dalam memperkuat regulasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
