Inspektorat Kabupaten Probolinggo Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK 2026
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Probolinggo menggelar evaluasi sekaligus persiapan penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi dan diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta fasilitas layanan kesehatan. Hadir dalam kegiatan itu BPPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, Puskesmas Sumberasih, Puskesmas Gending, Puskesmas Condong, Puskesmas Wangkal, Puskesmas Dringu dan Puskesmas Pajarakan.
Dalam agenda tersebut disampaikan hasil evaluasi Zona Integritas tahun 2025 sekaligus persiapan pengajuan unit kerja yang akan diusulkan mengikuti penilaian tahun 2026. Para peserta juga mendapatkan pendampingan dari Inspektorat Daerah, Bapelitbangda, BKPSDM dan Bagian Organisasi agar proses persiapan berjalan optimal.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan kegiatan ini bertujuan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang sebelumnya diusulkan dalam penilaian Zona Integritas tahun 2025 sekaligus mempersiapkan dua OPD yang akan diajukan pada tahun 2026.
“Hari ini kita melaksanakan evaluasi Zona Integritas sekaligus persiapan pengajuan dua OPD untuk penilaian tahun 2026, yakni RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo dan RSUD Tongas,” katanya.
Menurut Imron, hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki, terutama terkait nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Probolinggo yang masih berada pada level 2.
“Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 5 Tahun 2024, karena nilai SPIP kita masih level 2, maka hanya dua OPD yang bisa diajukan untuk penilaian ZI WBK,” jelasnya.
Imron menegaskan keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga membutuhkan pemahaman dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap Zona Integritas ini bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dipahami dan dilaksanakan mulai pimpinan sampai petugas paling bawah. Intinya adalah kejujuran, kepatuhan terhadap SOP dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, evaluasi dilakukan agar seluruh OPD dapat belajar dari kekurangan sebelumnya dan melakukan perbaikan sebelum mengikuti penilaian berikutnya. Dengan evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas.
“Dari evaluasi ini kita bisa mengetahui titik kekurangan tahun sebelumnya sehingga dapat diperbaiki untuk pengajuan tahun 2026,” tambahnya.
Melalui kegiatan evaluasi dan pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap semakin banyak perangkat daerah yang mampu meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Upaya tersebut dinilai penting sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
“Harapan kami seluruh OPD terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan Zona Integritas berarti pelayanan publik berjalan semakin baik dan masyarakat merasa puas,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
