Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Pastikan Pembahasan Raperda Berjalan Maksimal

0
file_00000000055c7207a406400cd1dde48e
Bagikan

Probolinggo Radarpatroli.com – DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna sebagai tindak lanjut pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah diproses bersama Pemerintah Kota Probolinggo. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut membahas penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD serta jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Kota Probolinggo.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kota Probolinggo.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus), Muchlas Kurniawan menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini memuat dua momentum penting, yakni jawaban Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD serta jawaban DPRD terhadap satu Raperda yang merupakan inisiatif pemerintah daerah.

Menurutnya, jawaban yang telah disampaikan dalam rapat paripurna masih bersifat umum dan selanjutnya akan dibahas lebih rinci melalui panitia khusus yang telah dibentuk DPRD.

“Paripurna tadi ada dua momentum penyampaian jawaban dari dua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD yang dijawab langsung oleh Wali Kota, dan satu Raperda yang merupakan inisiatif pemerintah yang sudah dijawab pimpinan DPRD. Secara umum jawaban-jawaban tadi masih bersifat umum, sedangkan pembahasan detailnya nanti akan dibahas dalam tiga Pansus yang sudah dibentuk,” ujar Muchlas Kurniawan.

Ia menjelaskan, pembahasan teknis nantinya akan dilakukan oleh masing-masing Pansus sesuai bidang yang telah ditetapkan, mulai dari sektor PKL, pariwisata hingga kesejahteraan masyarakat.

“Teknisnya nanti akan dibahas melalui Pansus 1, 2 dan 3. Pertanyaan-pertanyaan dari fraksi tadi juga sudah dijawab oleh Pak Wali dan bisa dipelajari secara detail dalam dokumen jawaban yang telah disampaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muchlas berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan sehingga ketiga Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menargetkan Perda ini bisa rampung sesuai jadwal dan nantinya dapat langsung diimplementasikan di lapangan demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!