Rapat Paripurna DPRD, Bupati Probolinggo Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam menjaga tata kelola keuangan daerah kembali menunjukkan hasil positif. Di tengah dimulainya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, daerah ini kembali mencatat prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sesuai Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 251/T/ST/DJPKN-V.SBY/PPD.01/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
Selanjutnya pada Jumat, 29 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 dari Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Probolinggo kembali memperoleh opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Bupati Haris, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh pihak, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, masyarakat hingga para mitra kerja pemerintah daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,44 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,51 triliun atau mencapai 102,87 persen. Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp443,70 miliar atau 104,93 persen dari target dan pendapatan transfer sebesar Rp2,06 triliun atau 102,40 persen dari target.
Sementara itu, belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp2,61 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,49 triliun atau 95,37 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Dari perbandingan realisasi pendapatan dengan belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mencatat surplus anggaran sebesar Rp17,64 miliar. Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp173,37 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp191,01 miliar.
Pada neraca keuangan daerah, total aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo tercatat sebesar Rp3,14 triliun dengan total kewajiban Rp100,70 miliar dan ekuitas sebesar Rp3,04 triliun.
Bupati Haris menegaskan penyajian LKPD Tahun 2025 telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Sistem tersebut dinilai mampu menghadirkan informasi keuangan yang lebih lengkap dan memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
