FKUB Kota Probolinggo Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Lingkungan, Perkuat Kerukunan Melalui Gerakan Ecoharmony
Probolinggo, Radarpatroli.com
Upaya membangun kepedulian terhadap lingkungan dengan pendekatan lintas agama terus diperkuat di Kota Probolinggo. Melalui gerakan Ecoharmony, rumah ibadah didorong tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga ruang edukasi dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Ecoharmony dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Lingkungan bertema “Merawat Lingkungan, Merajut Kerukunan” yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (19/6) siang.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Kepala DLH Agus Dwiwantoro, Kepala Kantor Kementerian Agama Didik Kurniawan, Ketua FKUB Ahmad Hudri, serta perwakilan rumah ibadah lintas agama mulai dari masjid, gereja Katolik, gereja Kristen, Klenteng Tri Dharma hingga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Komitmen yang dideklarasikan memuat sepuluh poin ajakan dan dukungan untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama seluruh umat manusia dengan semangat “Rumah Ibadah Bersih dan Hijau, Umat Beragama Bersatu, Lingkungan Lestari, Indonesia Maju.”

Dalam laporannya, Wakil Ketua FKUB Kota Probolinggo Muhammad Dawam Ichsan menyampaikan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama tanpa memandang latar belakang agama. Menurutnya, seluruh ajaran agama memiliki nilai luhur yang mengajarkan manusia untuk menjaga keseimbangan alam demi keberlangsungan hidup.
Ia menjelaskan, melalui gerakan Ecoharmony, rumah ibadah diharapkan mampu menjadi pionir dalam berbagai aksi lingkungan seperti penanaman pohon dan pemanfaatan lahan hijau untuk meningkatkan produksi oksigen serta membantu menekan dampak pemanasan global.
“Meski terlihat sederhana, langkah kecil yang dilakukan hari ini merupakan bentuk pengabdian spiritual sekaligus investasi penting bagi kesehatan ekosistem di masa depan,” ungkapnya.
Dawam menambahkan, program tersebut juga dirancang untuk menjadikan para tokoh agama sebagai teladan dalam membangun hubungan harmonis antara manusia dengan alam sekaligus memperkuat semangat toleransi dan persatuan di Kota Probolinggo.

Sementara itu, sambutan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Rachmadeta Antariksa menyampaikan apresiasi kepada FKUB atas inisiatif yang memadukan nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah, konservasi air, dan efisiensi energi.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen moral seluruh tokoh lintas agama untuk menghadirkan Kota Probolinggo yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan,” demikian pesan Wali Kota.
Sebagai simbol dimulainya gerakan Rumah Ibadah Ramah Lingkungan, peserta menyaksikan pemutaran video deklarasi. Pada kesempatan tersebut, FKUB turut menyerahkan bantuan berupa masing-masing dua bibit pohon mangga varietas Arumanis dan Manalagi kepada rumah-rumah ibadah serta organisasi masyarakat yang aktif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
