Ketua Fraksi Partai Gerindra Ryadlus Solihin Firdaus Apresiasi Kinerja Pemkot Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Probolinggo, Radarpatroli.com
Evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Probolinggo. Melalui forum paripurna, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk pengawasan terhadap realisasi program pembangunan, capaian pendapatan daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (29/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani. Hadir pula Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Solihin Firdaus, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Menurut Ryadlus, pendapatan dari sektor retribusi mengalami penurunan sekitar 5,1 persen dibandingkan target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemungutan retribusi daerah.
“Fraksi Partai Gerindra hari ini menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda LPP APBD Tahun 2025. Ada beberapa catatan yang kami kemukakan, yang utama adalah turunnya pendapatan asli daerah dari sektor retribusi sebesar kurang lebih 5,1 persen. Hal ini perlu mendapatkan penjelasan dari OPD terkait yang bertanggung jawab terhadap pemungutan retribusi tersebut,” tegas Ryadlus.

Meski demikian, Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi atas capaian positif Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor lainnya. Ryadlus menyebutkan bahwa pendapatan dari sektor pajak daerah maupun pendapatan lain-lain yang sah mengalami peningkatan cukup signifikan sepanjang tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah Kota Probolinggo mengalami kenaikan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator positif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang dimiliki.
“Di sisi lain kami mengapresiasi peningkatan PAD dari sektor pajak dan pendapatan lainnya yang sah. Secara total PAD tahun 2025 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Ini merupakan kabar baik bagi Kota Probolinggo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ryadlus menilai capaian tersebut menjadi evaluasi awal yang penting bagi pemerintahan Wali Kota Probolinggo hasil Pemilu 2024. Tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan program pembangunan di bawah kepemimpinan kepala daerah yang baru, sehingga laporan pertanggungjawaban APBD dapat menjadi tolok ukur terhadap arah dan keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi pemerintah daerah yang telah cukup sukses mengelola keuangan daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Ini bisa menjadi cerminan awal terhadap keberhasilan kepemimpinan Wali Kota Probolinggo pada tahun pertama pemerintahannya,” tambahnya.

Fraksi Partai Gerindra berharap Pemerintah Kota Probolinggo terus melakukan evaluasi dan optimalisasi terhadap sektor-sektor pendapatan yang masih belum mencapai target, khususnya sektor retribusi daerah. Dengan demikian, peningkatan pendapatan daerah dapat berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
