Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Targetkan Percepatan Pembangunan

0
IMG-20260706-WA0048
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com


Pembahasan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan penting. DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Saran dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (06/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. Hadir pula Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi bagian penting dalam percepatan proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, percepatan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa meskipun secara regulasi pemerintah daerah masih memiliki waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, namun percepatan diperlukan agar proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

“Paripurna hari ini menandakan adanya percepatan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Ini penting dilakukan agar berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi kendala dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, tahapan berikutnya, termasuk pembahasan Perubahan APBD, bisa segera dilaksanakan,” ujar dr. Aminuddin.

Menurutnya, langkah percepatan tersebut telah dimulai sejak awal tahun melalui berbagai tahapan administrasi dan perencanaan. Setelah proses pembahasan LPP APBD selesai, pemerintah daerah akan segera melanjutkan pembahasan Perubahan APBD sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat lebih cepat direalisasikan.

“Harapan kami, seluruh tahapan dapat selesai lebih awal. Jika biasanya proses berjalan hingga Oktober, tahun ini kami menargetkan sudah dapat dimulai pada September. Dengan begitu pelaksanaan kegiatan dan pembelanjaan daerah dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun,” tambahnya.

Ia juga optimistis percepatan tersebut akan berdampak positif terhadap capaian realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Probolinggo sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tahapan penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, salah satu fokus utama yang menjadi perhatian Badan Anggaran adalah tingkat penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya. DPRD berharap berbagai kendala yang menyebabkan kurang maksimalnya serapan anggaran tidak kembali terjadi pada tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang.

“Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait penyerapan anggaran tahun lalu. Jika ada yang masih kurang maksimal, tentu harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” ujar Abdul Mujib.

Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, peningkatan PAD diharapkan tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat, khususnya melalui sektor perpajakan.

“Kami berharap peningkatan PAD tidak terlalu membebani masyarakat. Karena itu diperlukan inovasi dan kreativitas pemerintah daerah dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada. Tujuannya agar Kota Probolinggo semakin mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!