Nota Kesepakatan Pemkot Probolinggo Dan Pengadilan Agama Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak
Probolinggo, Radarpatroli.com
Sinergi Pemerintah Kota Probolinggo dengan Pengadilan Agama semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Malang Raya yang berlangsung di Ballroom Bromo View Hotel, Kota Probolinggo, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Andes Arifin, Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang Nurul Maulidah, Ketua Pengadilan Agama Kota Probolinggo Ahmad Fauzi, serta para ketua, wakil ketua, hakim, panitera dan sekretaris Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang.
Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah mengatakan, diskusi hukum tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama agar mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, berkeadilan dan berintegritas.
Menurutnya, berbagai inovasi terus dikembangkan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar kami untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama. Berbagai inovasi telah kami lakukan, hingga hari ini meluncurkan sembilan inovasi layanan dari tujuh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Semua itu merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Nurul.
Ia berharap sembilan inovasi yang diluncurkan dapat mempercepat akses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Kota Probolinggo sebagai tuan rumah pelaksanaan Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Malang Raya. Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Pengadilan Agama selama ini telah melahirkan berbagai inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Hampir setiap forum koordinasi pembangunan selalu dihadiri Pengadilan Agama. Dari sinergi tersebut lahir berbagai inovasi seperti ‘Amin Sigap’ untuk pencegahan perkawinan anak dan Top Cerdik yang membantu pemberdayaan perempuan pascaperceraian. Program-program ini terbukti memberikan dampak positif bagi perlindungan perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Aminuddin.
Ia menjelaskan, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Sosial, DP3A, pemerintah kelurahan hingga RT/RW berhasil menekan angka permohonan dispensasi kawin bagi anak di bawah usia 19 tahun melalui pendampingan keluarga secara berkelanjutan.
Keberhasilan tersebut turut mengantarkan Kota Probolinggo meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu, Aminuddin juga memperkenalkan berbagai potensi Kota Probolinggo kepada sekitar 130 peserta yang berasal dari tujuh daerah. Ia menilai penyelenggaraan kegiatan berskala regional mampu memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, perhotelan, kuliner hingga pelaku UMKM.
“Kami menyambut baik apabila kegiatan seperti ini kembali dilaksanakan di Kota Probolinggo. Selain memperkuat kolaborasi antarinstansi, kegiatan ini juga memberikan multiple effect terhadap perekonomian daerah. Kami ingin setiap tamu yang datang tidak hanya mengikuti kegiatan, tetapi juga menikmati kuliner, destinasi wisata, dan keramahan masyarakat Kota Probolinggo,” imbuhnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain menegaskan bahwa diskusi hukum yang dilaksanakan secara maraton di tujuh koordinator wilayah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas putusan sekaligus pelayanan peradilan agama.
“Diskusi hukum bukan untuk mencari pembenaran, melainkan mencari kebenaran. Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar selama dilandasi argumentasi ilmiah. Dari hasil diskusi inilah nantinya akan lahir rekomendasi serta buku ilmiah yang menjadi bagian dari peringatan 50 tahun Pengadilan Tinggi Agama Surabaya,” jelasnya.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, acara juga diwarnai dengan peluncuran sembilan inovasi layanan dari tujuh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Peluncuran tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Wali Kota Probolinggo dan Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan pelayanan hukum yang adaptif, inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan Diskusi Hukum bertajuk “Penguatan Wawasan Keilmuan dan Kompetensi Teknis Yudisial yang Berkeadilan dalam Mewujudkan Peradilan Agama Bermartabat” yang menghadirkan penyaji dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Bangil. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat kualitas peradilan agama sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
