Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan SDM dan Kepastian Anggaran dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat kerja bersama Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (13/7/2026).

Pembahasan berlangsung dinamis dengan menyoroti sejumlah program prioritas, mulai dari penguatan kapasitas aparatur, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga kesiapan anggaran untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai NasDem, Sibro Malisi, menegaskan bahwa BKPSDM harus segera menuntaskan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar proses pengangkatan pegawai dapat berjalan sesuai komitmen Pemerintah Kota Probolinggo.
“BKPSDM harus segera menyelesaikan Perwali terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, Komisi I juga meminta agar kebutuhan anggaran pada tahun 2027 segera dirumuskan karena Wali Kota memiliki komitmen mengangkat ratusan PPPK menjadi penuh waktu,” ujar Sibro.

Ia menjelaskan, pada tahun 2027 direncanakan sekitar 463 PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, hingga pembahasan KUA-PPAS berlangsung, anggaran pada perangkat daerah belum disiapkan secara memadai.
“Kami khawatir apabila anggaran belum dialokasikan, maka proses pengangkatan akan mengalami kendala. Karena itu Komisi I akan meminta TAPD melalui Bappeda agar memastikan kecukupan anggaran tersebut masuk dalam APBD 2027,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Hj. Nur Hudana, mengatakan pembahasan bersama Satpol PP lebih difokuskan pada usulan program prioritas tahun anggaran 2027.
Menurutnya, salah satu kebutuhan utama adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi personel Satpol PP maupun petugas pemadam kebakaran agar mampu menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam penegakan peraturan daerah.
“Yang menjadi prioritas adalah peningkatan kapasitas SDM personel Satpol PP dan Damkar. Kami ingin mereka mendapatkan pelatihan yang mampu meningkatkan kompetensi, termasuk kemampuan public speaking sehingga pendekatan kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, lebih humanis dan persuasif,” ujarnya.
Nur Hudana menilai kemampuan komunikasi menjadi sangat penting, mengingat Satpol PP hampir setiap hari melakukan penertiban PKL, terutama di kawasan Pasar Baru. Dengan pendekatan yang lebih baik, diharapkan para pedagang dapat memahami aturan tanpa harus terjadi gesekan di lapangan.

Selain peningkatan SDM, Komisi I juga memberikan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas Damkar. Kebutuhan tersebut dinilai mendesak setelah pengalaman penanganan kebakaran di kawasan pelabuhan yang menunjukkan masih terbatasnya peralatan pendukung, termasuk kebutuhan oksigen bagi petugas.
Tak hanya itu, Satpol PP juga mengusulkan anggaran sekitar Rp188 juta untuk pengadaan seragam bagi lebih dari 200 personel Satpol PP sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme aparatur.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan Komisi I dalam rapat tersebut. Menurutnya, evaluasi dari DPRD menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan perda di lapangan.
“Masukan dari Komisi I menjadi evaluasi bagi kami. Ke depan pola penertiban akan lebih mengedepankan pendekatan humanis, bukan represif. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan tanpa harus terjadi benturan fisik maupun perdebatan,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi personel Satpol PP akan menjadi fokus pada tahun 2027, terutama dalam kemampuan komunikasi saat melakukan patroli maupun penertiban.
Fatchur juga menjelaskan rencana penataan PKL di sejumlah titik strategis Kota Probolinggo akan dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Sebelum relokasi dilakukan, pemerintah akan lebih dahulu menyiapkan lokasi alternatif sekaligus melaksanakan sosialisasi bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP), kelurahan, serta para ketua RT dan RW.

“Kami ingin penataan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan solusi. Pedagang akan diberikan tempat yang layak sebelum dilakukan relokasi sehingga kawasan menjadi lebih tertib, arus lalu lintas lancar, dan wajah Kota Probolinggo semakin rapi serta nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung,” pungkasnya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 ini, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program prioritas perangkat daerah memperoleh dukungan anggaran yang memadai, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan aparatur pemerintah, serta penataan kota yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
