Dinsos PPPA Kota Probolinggo Perkuat Implementasi Konvensi Hak Anak Melalui Bimtek
Probolinggo, Radarpatroli.com
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas perlindungan anak melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Penyelenggaraan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan. Kegiatan yang berlangsung di Bale Hinggil Convention Hall, Selasa (21/7/2026), ini diikuti 75 peserta dari berbagai unsur dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 22 Juli 2026 tersebut diikuti peserta dari berbagai perangkat daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, puskesmas, lembaga kesejahteraan sosial anak, psikolog, pekerja sosial, Forum Anak, hingga berbagai mitra jejaring perlindungan anak. Bimtek ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan layanan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas seluruh penyelenggara layanan agar mampu memberikan perlindungan kepada anak sesuai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.
Menurutnya, bimtek tersebut juga menjadi sarana memperkuat pemahaman peserta mengenai hak-hak anak, meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan, mempererat koordinasi lintas sektor, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada meningkatnya Indeks Perlindungan Anak di Kota Probolinggo.
“Output yang diharapkan adalah meningkatnya kapasitas lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, meningkatnya pemahaman peserta terhadap implementasi Konvensi Hak Anak, serta tersusunnya komitmen dan rencana tindak lanjut di setiap lembaga sebagai aksi nyata dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Probolinggo,” ujar Siti Romlah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pemenuhan hak anak harus dimulai sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia dewasa.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Probolinggo telah melaksanakan berbagai program untuk mendukung tumbuh kembang anak, di antaranya pengawasan kesehatan ibu hamil melalui inovasi Siskia Cantik, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi, program wajib belajar, hingga upaya pencegahan perkawinan anak.
“Perlindungan anak tidak hanya bicara ketika anak sudah lahir. Pemerintah hadir sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu, pemeriksaan rutin, hingga memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Semua ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak anak,” kata Aminuddin.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kota Probolinggo yang kembali mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, sebagai kategori tertinggi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak di Indonesia.
Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama bimtek dalam pelayanan sehari-hari sehingga perlindungan terhadap anak tidak berhenti pada tataran teori.
“Kita harus mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam bimtek ini. Jangan berhenti pada teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan kepada anak. Kota Probolinggo harus terus menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak serta mampu mencetak generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mengembangkan berbagai program strategis yang mendukung pemenuhan hak anak, mulai dari penghapusan anak putus sekolah melalui program Paket A, B, dan C, pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu, pemeriksaan kesehatan gratis, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penguatan sistem digital pelayanan anak, hingga peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan CCTV.
Seluruh kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Probolinggo untuk memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama dalam tumbuh, belajar, hidup sehat, serta berkembang secara optimal di lingkungan yang aman dan terlindungi.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo
