Wali Kota Probolinggo Dukung Peningkatan Kompetensi Notaris dan PPAT Demi Kepastian Hukum Dan Iklim Investasi
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komitmen memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas profesi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sebanyak 330 notaris dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti seminar nasional yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Probolinggo bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Ballroom Hotel dan Resto Paseban Sena, Rabu (22/7).

Seminar bertajuk “Pelaporan Tahunan Perseroan Terbatas (PT), Inbreng, Pendirian dan Perubahan Perkumpulan: Mitigasi Risiko Hukum bagi Notaris dan PPAT dalam Menjalankan Jabatannya” tersebut menjadi wadah bagi para notaris dan PPAT untuk memperdalam pemahaman terhadap perkembangan regulasi serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, perwakilan Bupati Probolinggo, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Ketua Wilayah IPPAT Jawa Timur, Sekretaris Wilayah INI Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.

Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Probolinggo, Rachmawati Utami, mengatakan seminar berskala nasional ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh INI dan dirancang menjadi agenda tahunan yang akan dilaksanakan secara bergilir di berbagai daerah. Tahun ini, Kota Probolinggo dipercaya menjadi tuan rumah.
“Melalui seminar ini, kami berharap seluruh notaris dan PPAT semakin memahami perkembangan regulasi dan mampu mengimplementasikannya dalam praktik secara tepat. Dengan demikian, potensi risiko hukum dapat diminimalkan, profesionalisme terus meningkat, serta pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rachmawati.

Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa perubahan regulasi di bidang hukum korporasi, pertanahan, maupun organisasi sosial mengharuskan notaris dan PPAT terus memperbarui pengetahuan serta kompetensinya.
“Notaris dan PPAT memiliki peran yang sangat vital sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk menciptakan kepastian hukum melalui akta autentik. Karena itu, ketelitian, pemahaman regulasi yang mendalam, serta penerapan prinsip kehati-hatian menjadi kunci utama dalam memitigasi berbagai risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Aminuddin, legalitas dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT), mekanisme inbreng atau pemasukan modal berupa aset tanah dan bangunan, hingga kepastian hukum badan usaha berbentuk perkumpulan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mendukung peningkatan kapasitas profesi hukum melalui sinergi dengan berbagai pihak.
“Pemerintah Kota Probolinggo senantiasa mendukung penuh kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini. Kami berharap sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, Ikatan Notaris Indonesia, dan IPPAT terus terjalin demi menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Probolinggo. Salah satunya adalah Super Aplikasi B-Link, platform layanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat maupun notaris dalam mengakses berbagai layanan dan informasi pemerintahan dalam satu aplikasi.
Selain itu, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mengembangkan infrastruktur digital melalui sekitar 30 Super Internet Corridor sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem kota digital. Pengembangan tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, mendorong investasi, serta memperluas akses informasi bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
