DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat SDM Koperasi, Dorong Tata Kelola Profesional dan Kepatuhan Regulasi
Probolinggo, Radarpatroli.com
Upaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar penggerak ekonomi daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para pengurus koperasi agar mampu mengelola lembaga secara profesional, akuntabel serta adaptif terhadap perkembangan regulasi di sektor keuangan.

Komitmen tersebut diwujudkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melalui kegiatan peningkatan pemahaman bagi pengurus koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 55 pengurus koperasi dari berbagai kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Dalam pelaksanaannya, DKUPP menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo sebagai narasumber untuk memberikan edukasi terkait literasi keuangan, tata kelola koperasi yang baik hingga pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto didampingi Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Kabupaten Probolinggo Ary Sulistyowati serta narasumber dari OJK Malang dan KPP Pratama Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang membawa perubahan terhadap pengaturan koperasi di sektor jasa keuangan.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan penguatan kapasitas pengurus koperasi menjadi langkah penting untuk membangun koperasi yang kredibel melalui tata kelola kelembagaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi, khususnya di bidang perpajakan.
“Kami ingin memastikan seluruh koperasi menjadi lembaga yang kredibel dan patuh terhadap regulasi. Salah satu indikator organisasi yang dikelola dengan baik adalah kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Jika administrasi perpajakan tertib, maka tata kelola koperasi juga akan semakin baik,” katanya.
Sugeng menjelaskan, saat ini terdapat 518 koperasi di Kabupaten Probolinggo yang akan menjadi sasaran pembinaan secara bertahap. Program peningkatan kapasitas tersebut akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan KPP Pratama, OJK serta sektor perbankan.
“Ke depan kami akan terus menggandeng KPP Pratama, OJK dan perbankan agar koperasi memperoleh pendampingan yang komprehensif, mulai dari kepatuhan regulasi, pengelolaan keuangan hingga akses pembiayaan. Sinergi ini penting agar koperasi semakin maju, sehat dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” jelasnya.
Sugeng menambahkan, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi momentum besar bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab untuk mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kami memahami masih ada berbagai penyesuaian karena program ini tergolong baru dan regulasinya berkembang sangat cepat. Namun hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyempurnakan KDKMP. Yang terpenting, semangat gotong royong sebagai ruh koperasi harus tetap dijaga agar koperasi semakin kuat dan berkembang,” tegasnya.
Selain memperkuat koperasi, DKUPP Kabupaten Probolinggo juga terus mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui kolaborasi dengan OJK dan sektor perbankan. Saat ini sebanyak 78.630 UMKM di Kabupaten Probolinggo telah memiliki perizinan dan terdaftar dalam aplikasi SIMADU.
“Kami berharap dukungan OJK dan perbankan juga dapat memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Probolinggo sehingga koperasi dan UMKM dapat tumbuh bersama sebagai penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
