Ketua Ormas Adi Susanto Angkat Bicara, Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Oknum ASN

0
d2549c03-492d-4708-922a-ec1f332e4d95
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Adi Susanto, ST., S.I.P., angkat bicara terkait dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Ia mengecam keras sikap pejabat tersebut dan menilai perilaku itu tidak mencerminkan etika seorang aparatur negara. Juma’at (31/07/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media Radarpatroli, Adi Susanto yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Kota Probolinggo sekaligus Pembina Media Detik News menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya atas dugaan tindakan arogan yang dilakukan oknum pejabat tersebut.

“Nama saya Adi Susanto. Saya sebagai tokoh masyarakat Kota Probolinggo, Ketua Ormas, sekaligus Pembina Media Detik News sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Sikap arogan seperti itu tidak mencerminkan etika seorang ASN yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik,” ujar Adi.

Menurutnya, seorang ASN memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis dan etika.

“Seorang pejabat harus mampu memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan menghormati masyarakat. Kita bisa melihat bagaimana Wali Kota Probolinggo selalu menyambut masyarakat dengan senyum dan sikap yang santun. Itu menjadi contoh kepemimpinan yang baik dan patut diteladani oleh seluruh pejabat di bawahnya,” katanya.

Adi menegaskan bahwa wartawan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat publik seharusnya memberikan keterangan secara profesional ketika dimintai konfirmasi oleh insan pers.

“Teman-teman media adalah partner pemerintah. Setiap kegiatan pemerintah diberitakan oleh wartawan agar diketahui masyarakat. Kalau ada pertanyaan terkait suatu persoalan, seharusnya dijawab dengan baik, bukan justru menunjukkan sikap arogan yang mencederai profesi wartawan,” tegasnya.

Ia menilai dugaan intimidasi terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Sebagai bentuk keseriusannya, Adi menyatakan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Daerah (Sekda), bahkan jika diperlukan akan langsung menemui Wali Kota Probolinggo agar segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Saya akan mengawal kasus ini. Saya akan berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM, Pak Sekda, atau bahkan langsung menemui Pak Wali Kota. Saya meminta agar sanksi administrasi terhadap pejabat yang bersangkutan segera diproses apabila memang terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika ASN,” ujarnya.

Meski demikian, Adi mengaku masih mengedepankan langkah persuasif dan kekeluargaan sebagai upaya penyelesaian awal. Namun apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, ia memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke jalur yang lebih lanjut.

“Saya masih mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan melalui BKPSDM dan Pak Sekda. Tetapi kalau ini mentok, tidak ada penyelesaian yang baik dan tidak ada niat meminta maaf, maka persoalan ini akan kami kawal lebih jauh. Kasus ini akan menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Adi juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar selalu mengedepankan etika, profesionalisme, serta menghormati tugas jurnalistik yang dijalankan wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers, sehingga sudah sepatutnya dihormati. Pejabat publik harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pungkas Adi Susanto.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!