Hadiri Paripurna DPRD, Setda Budiono Wirawan Tegaskan Pemkot Siap Tindaklanjuti Saran Banggar

0
d8a67430-9b11-4c2b-9d0d-856f8316acfb
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Sekretaris Daerah (Setda) Kota Probolinggo Budiono Wirawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, S.Pd.I, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Setda Kota Probolinggo Budiono Wirawan menyampaikan bahwa sejumlah saran dan pendapat Banggar yang telah disampaikan merupakan hasil rangkuman dari pembahasan antara DPRD dan pihak eksekutif sebelumnya.

Menurutnya, poin-poin yang disampaikan Banggar bukan merupakan hal baru karena sebagian besar telah dibahas dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 sebelumnya.

“Beberapa saran Banggar sudah kita koordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga sudah kita laporkan kepada Bapak Wali Kota. Insyaallah semua saran tersebut bisa kita penuhi,” ujar Budiono.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Banggar untuk menindaklanjuti seluruh saran dan pendapat yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Budiono berharap proses tersebut dapat segera disepakati bersama DPRD sehingga tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan.

“Harapannya ini segera bisa disepakati bersama anggota DPRD, sehingga pelaksanaan selanjutnya untuk pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 segera bisa dilakukan,” pungkasnya.

Dengan adanya penyampaian saran dan pendapat Banggar tersebut, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!