Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Tiga Raperda Strategis Demi Dorong Pembangunan Dan Kemandirian Daerah

0
WhatsApp Image 2025-08-11 at 15_58_30
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Senin (11/8) pagi di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Probolinggo. Rapat yang berlangsung dengan suasana khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, para kepala perangkat daerah, camat se-Kota Probolinggo, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kota Probolinggo.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu,

1. Raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Handal Brilian Bayuangga Kota Probolinggo, yang direncanakan akan diubah namanya menjadi PT Bahari Tanjung Tembaga (Perseroda).

2. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyesuaikan ketentuan untuk memperkuat kemandirian fiskal.

3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2025–2029 hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Teguh Bagus, membacakan Rancangan Keputusan Pimpinan DPRD terkait penetapan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan terhadap dokumen tersebut telah dilakukan melalui proses panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah, menyesuaikan dengan arahan dan rekomendasi Gubernur Jawa Timur. RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis pembangunan Kota Probolinggo selama lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, arah kebijakan, serta target capaian yang diharapkan.

Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, yang hadir mewakili Wali Kota dr. Aminuddin, memaparkan secara rinci dua Raperda lainnya. Terkait Raperda pendirian Perseroda, Ina mengungkapkan bahwa perubahan nama menjadi PT Bahari Tanjung Tembaga dimaksudkan untuk lebih merepresentasikan potensi kemaritiman Kota Probolinggo. Nama baru ini diharapkan dapat memperkuat branding daerah sebagai kota pelabuhan yang memiliki kekayaan bahari, sekaligus menghindari potensi persepsi politis pada nama lama. Perseroda tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui optimalisasi sektor usaha strategis.

Sementara itu, terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ina menjelaskan bahwa penyesuaian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, yang tertuang dalam surat Nomor S-352/PK/PK.5/2024 tertanggal 5 Desember 2024. Melalui penyesuaian ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat menciptakan regulasi perpajakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi lokal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan pengguna layanan.

Rapat paripurna ini menjadi titik awal pembahasan tiga Raperda strategis yang akan berdampak signifikan terhadap pembangunan dan perekonomian Kota Probolinggo. Selanjutnya, dokumen-dokumen tersebut akan dikaji lebih mendalam melalui pembahasan antara komisi-komisi DPRD dan Pansus bersama perangkat daerah terkait. Proses ini akan melibatkan analisis teknis, konsultasi publik, serta penyesuaian substansi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Probolinggo. Dengan demikian, diharapkan seluruh Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!