Wawali Kota Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

0
WhatsApp Image 2025-08-14 at 16_01_04
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (14/8), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, ini turut dihadiri Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para Asisten, Staf Ahli, serta perwakilan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Agenda utama kali ini membahas jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pengesahan Perusahaan Perseroan Daerah Handal Brilian Bayuangga Kota Probolinggo dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam penyampaiannya, Wawali Ina Dwi Lestari mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas saran, kritik, serta masukan konstruktif yang telah diberikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, Rabu (13/8).

“Saya menggarisbawahi beberapa hal yang saya anggap strategis untuk segera ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, diharapkan Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan,” tegasnya.

Ina juga menyampaikan penghargaan kepada fraksi-fraksi yang merespons positif maupun yang mengusulkan pembahasan lanjutan melalui forum-forum khusus, termasuk panitia khusus (pansus).

“Kami membuka ruang diskusi lebih lanjut dalam pembahasan di tingkat pansus. Harapannya, segala upaya yang kita lakukan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Probolinggo serta mendapat rida Allah SWT,” imbuhnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) huruf (a) poin 3, Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, penyampaian jawaban eksekutif menjadi tahapan penting sebelum masuk pada proses pembahasan mendalam di pansus.

Rapat ini mencerminkan proses demokrasi yang sehat, di mana eksekutif dan legislatif duduk bersama dalam forum resmi untuk membahas kepentingan daerah secara transparan dan terarah. Dengan berakhirnya agenda paripurna ini, pembahasan substansi kedua Raperda akan segera dilanjutkan secara konstruktif dan kolaboratif demi melahirkan regulasi yang responsif, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat Kota Probolinggo.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!