Pemkab Probolinggo Teken Berita Acara Rekonsiliasi DTH/RTH Dengan KPP Pratama Dan KPPN Bondowoso

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Laporan Daftar Transaksi Harian/Rekapitulasi Transaksi Harian (DTH/RTH) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Astha Brata, Kantor BPPKAD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Suasono Edy, serta perwakilan dari KPP Pratama Probolinggo dan KPPN Bondowoso.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, melalui Plt Kabid Perbendaharaan Suasono Edy menegaskan bahwa rekonsiliasi ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan potongan pajak pusat yang telah dipungut dan disetor melalui Bendahara Umum Daerah maupun Bendahara Pengeluaran SKPD.
“Dengan melaksanakan pelaporan DTH/RTH secara tepat waktu, maka laporan tersebut dapat menjadi syarat penting untuk penyaluran dana transfer, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pajak,” jelasnya.
Edy menambahkan, pada rekonsiliasi kali ini Pemkab Probolinggo tercatat telah melakukan pemotongan dan penyetoran pajak pusat dengan total sekitar Rp 11,1 miliar. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah adanya perubahan mekanisme pengadaan barang/jasa melalui sistem V6, di mana pemotongan pajak dilakukan langsung oleh pihak ketiga.
“Harapannya, pemotongan dan penyetoran pajak pusat ke depannya bisa semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, dana bagi hasil yang diterima Pemkab Probolinggo dapat tersalurkan tepat waktu serta dipergunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah,” pungkasnya.
Melalui rekonsiliasi ini, Pemkab Probolinggo bersama KPP Pratama dan KPPN Bondowoso meneguhkan komitmen untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan hak-hak daerah dari sektor perpajakan dapat terserap optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.