Kolaborasi DKUPP Kabupaten Probolinggo Dan BPOM Surabaya Bimbingan Teknis Program Pasar Pangan Aman
Probolinggo, Radarpatroli
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan penyuluhan komunitas pasar, yang digelar pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, dan menjadi bagian dari program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan pasar tradisional sebagai tempat yang higienis dan aman bagi konsumen.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari petugas Pasar Semampir, Koordinator Pasar Buah Semampir, Koordinator Pasar Kebonagung, Koordinator Pasar Pajarakan, pedagang pasar Semampir, serta perwakilan dari DKUPP Kabupaten Probolinggo. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan perhatian tinggi terhadap peningkatan kualitas pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dengan BPOM Surabaya. Pasar Semampir dipilih sebagai lokasi prioritas karena merupakan pasar induk di wilayah Kota Kraksaan.
“Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan lingkungan pasar yang aman pangan. Artinya, pangan yang dijual di pasar benar-benar layak konsumsi, terhindar dari zat berbahaya dan memenuhi standar kebersihan,” ujar Taufik Alami dalam sambutannya.
Taufik menambahkan bahwa keamanan pangan bukan hanya soal mencegah keracunan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Dengan produk yang aman dan higienis, masyarakat akan merasa lebih nyaman berbelanja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang dan produsen lokal.
“Dengan produk yang aman dan higienis, masyarakat akan merasa lebih nyaman berbelanja dan pada akhirnya hal ini dapat mendongkrak kesejahteraan pedagang serta produsen lokal,” jelasnya lebih lanjut.
Taufik menjelaskan bahwa program pasar aman pangan ini berbasis komunitas dan melibatkan langsung paguyuban pedagang serta pengelola pasar. Pendekatan ini dianggap efektif karena menyentuh langsung akar permasalahan di lapangan, serta melibatkan mereka yang paling terdampak dan bertanggung jawab terhadap praktik jual beli di pasar.
“Ini bagian dari mendukung program SAE Ekonomi yang dicanangkan pemerintah daerah. Harapan kami, keberhasilan program ini di Pasar Semampir bisa direplikasi ke pasar lain di Kabupaten Probolinggo,” tambah Taufik.
Taufik juga menjelaskan bahwa ada lima elemen utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan pasar aman pangan. Kelima elemen tersebut antara lain:
1.Kebersihan Pasar, meliputi area pedagang, fasilitas umum, hingga lingkungan sekitar pasar. Kebersihan adalah fondasi utama untuk memastikan pangan yang dijual tidak terkontaminasi.
2.Tata Letak yang Baik, mengatur letak pedagang dengan rapi agar menghindari potensi kontaminasi dan mempermudah akses konsumen.
3.Penanganan Pangan yang Tepat, mulai dari penyimpanan, pengolahan hingga penyajian produk, harus memperhatikan standar keamanan dan higienitas.
4.Penyuluhan dan Sosialisasi, untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya praktik yang aman dalam menangani pangan.
5.Pengawasan Rutin, dilakukan oleh petugas yang termasuk pengujian sampel pangan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual di pasar.
“Penerapan elemen-elemen ini akan menciptakan pasar yang tidak hanya aman, tetapi juga menjadi tempat edukatif bagi masyarakat mengenai pangan yang sehat dan berkualitas,” terang Taufik.
Program ini tidak hanya fokus pada aspek teknis keamanan pangan, tetapi juga bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pasar tradisional yang selama ini kerap dianggap kurang higienis. Dengan pengawasan dan bimbingan langsung dari BPOM, diharapkan pedagang akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya keamanan pangan.
“Dengan pengawasan dan bimbingan langsung dari BPOM, pedagang akan memiliki pemahaman lebih baik tentang pentingnya keamanan pangan,” tambahnya.
Taufik berharap, keberhasilan program ini di Pasar Semampir tidak hanya berhenti di sana. Dalam waktu dekat, model serupa akan diterapkan di pasar-pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.
“Kami ingin ini menjadi gerakan masif. Ketika seluruh pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan prinsip pasar aman pangan, maka kita bisa benar-benar mengatakan bahwa pasar tradisional kita telah bertransformasi,” pungkasnya.
Dengan bimbingan teknis dan penyuluhan yang dilakukan, diharapkan Pasar Semampir akan menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya, memberikan kontribusi positif terhadap kualitas pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.
