Ormas Tapal Kuda Nusantara Gelar Audiensi Di Polres Probolinggo, Kawal Kasus Pengeroyokan Di Tambang Desa Patemon
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Kepedulian terhadap penegakan hukum ditunjukkan oleh Organisasi Masyarakat Tapal Kuda Nusantara (TKN) melalui kegiatan audiensi yang digelar di Mapolres Probolinggo. Audiensi tersebut berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di area tambang Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang menimpa salah satu anggota mereka, M. Joyo. Senin (21/04/2026).

Rombongan Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN, Amik. Ia hadir bersama jajaran Korwil TKN wilayah Jawa Timur, DPC Brigkom TKN Kabupaten dan Kota Probolinggo, serta sejumlah anggota lainnya. Kedatangan mereka disambut oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Tipidter serta KBO Polres Probolinggo.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Meskipun Kapolres Probolinggo tidak dapat hadir secara langsung, jajaran yang ditunjuk dinilai mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara. Amik, menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk memastikan bahwa proses hukum atas kasus yang menimpa M. Joyo berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan.
“Kami menghadiri audiensi ini dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolres, namun kami tetap bersyukur karena jajaran yang mewakili telah memberikan penjelasan yang cukup jelas. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengawal kasus yang dialami saudara kami M. Joyo,” ujar Amik.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian melalui Kanit Tipidter menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan segera diberikan kepada pihak korban.
“Tadi disampaikan bahwa per hari ini SP2HP akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Ini menjadi salah satu poin penting yang kami tunggu sebagai bentuk keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Kami mengapresiasi hal tersebut,” tambahnya.
Amik juga menegaskan bahwa TKN akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat lambannya penanganan perkara.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tidak boleh ada tebang pilih. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran TKN yang dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas audiensi yang dilaksanakan hari ini. Ini menunjukkan adanya kepedulian dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kondusifitas serta mengawal proses penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan bahwa penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara,” tegas AKP I Made.
Lebih lanjut, pihaknya juga membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak, termasuk keluarga korban maupun organisasi yang ingin memberikan informasi tambahan guna mendukung proses penyelidikan.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat. Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan, silakan dikomunikasikan dengan baik. Semua itu akan membantu kami dalam mengungkap perkara ini secara terang,” imbuhnya.
Audiensi tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan keadilan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses penanganan kasus pengeroyokan di Desa Patemon dapat segera menemukan titik terang, sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat berjalan harmonis demi terciptanya keadilan yang merata.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
