Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tindak Peredaran Miras Di Dua Kecamatan, Amankan 98 Botol
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Tim Satuan Tugas (Satgas) Miras Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penertiban di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton pada Senin (20/4/2026) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari warga. Ia menyebut, selain meresahkan, keberadaan miras tersebut berpotensi merusak generasi muda.
“Tindakan ini kami lakukan karena adanya aduan masyarakat yang sudah sangat meresahkan. Apalagi lokasi penjualan berdekatan dengan pondok pesantren dan ada informasi pemuda hingga anak sekolah membeli minuman keras di tempat tersebut,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 98 botol minuman keras, yang terdiri dari 60 botol arak Bali serta puluhan botol minuman pabrikan. Jenis arak Bali atau miras oplosan menjadi perhatian khusus karena dinilai tidak memiliki standar produksi yang jelas dan berisiko tinggi bagi kesehatan.
“Kami berusaha meminimalisir dampak dari minuman keras ini sebagai langkah pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda serta masyarakat dari bahaya miras. Apalagi arak oplosan ini sangat berbahaya karena tidak memiliki standar yang jelas,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas, mulai dari pencurian, penjambretan hingga aksi begal yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Tak hanya melakukan penindakan, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para penjual miras. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan berita acara untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang turut disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. Para penjual sudah kami ikat dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan peredaran minuman keras. Ia menekankan bahwa upaya tersebut membutuhkan sinergi semua pihak, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pemuda untuk bersama-sama mengatasi peredaran minuman keras. Mari kita selamatkan generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Taufik pun optimistis, dengan kerja sama dan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Probolinggo dapat menjadi daerah yang aman, sejahtera, dan kondusif.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
