Pemkot Probolinggo Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Teken Kontrak Konsolidasi Kertas HVS 2026–2027
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Pemerintah Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien melalui inovasi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Kali ini, Pemkot menggelar sosialisasi implementasi sekaligus penandatanganan kontrak konsolidasi pengadaan kertas HVS Tahun Anggaran 2026–2027 pada Kamis (23/4) siang di ruang Puri Manggala Bhakti, kantor wali kota setempat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah lebih optimal dan akuntabel.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Ari Puspita menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, melalui sistem ini, proses pengadaan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, serta aturan turunan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam kegiatan itu, dilakukan penandatanganan kontrak konsolidasi dengan sejumlah penyedia yang telah melalui proses seleksi ketat. Penyedia tersebut antara lain CV Sumber Baru Stationary, CV Prabulingga, UD Royal, CV Dinar Sukses Bersama, PT Mutiara Mitra Sarana, CV Aura Estetika, CV Hara Anja, CV Siswa Cemerlang, dan CV Rangga Sejahtera.
Berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), total pagu pengadaan kertas HVS mencapai Rp 1.059.102.000. Dari konsolidasi ini, terdapat potensi efisiensi sekitar 18,69 persen, yang diperoleh melalui penyesuaian volume kebutuhan serta hasil negosiasi dengan penyedia.
“Konsolidasi ini dilakukan untuk efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Ini juga merupakan arahan dari KPK dan LKPP yang perlu diterapkan di pemerintah daerah,” jelas Ari.
Proses konsolidasi sendiri telah dimulai sejak awal tahun melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, evaluasi, hingga negosiasi. Dari 18 penyedia awal, akhirnya disepakati 10 penyedia setelah melalui tiga kali proses negosiasi.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa sistem kontrak payung konsolidasi ini tidak hanya mendorong penghematan anggaran, tetapi juga mempermudah proses realisasi belanja pemerintah.
“Selain efisiensi hingga hampir 20 persen, sistem ini juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempercepat realisasi anggaran, terutama untuk barang habis pakai,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan konsolidasi pengadaan tidak hanya terbatas pada kertas HVS, tetapi berpotensi diperluas ke pengadaan alat tulis kantor (ATK), obat-obatan, hingga jasa lainnya. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian belanja.
Melalui penerapan sistem ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kontrak secara simbolis antara pemerintah daerah dan perwakilan penyedia, yang diharapkan menjadi pilot project bagi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Probolinggo ke depan.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
