Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polres Probolinggo Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Upaya pemberantasan kejahatan jalanan terus digencarkan jajaran Polres Probolinggo. Terbaru, sebanyak tujuh orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan pada Jumat (24/4/2026).

Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta berbagai alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Dalam konferensi pers, Kapolres kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Probolinggo,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan modus beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kejahatan yang lebih luas.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan mengembalikan dua unit kendaraan kepada pemiliknya. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dikembalikan kepada seorang karyawan ritel di wilayah Gending, sementara satu unit Honda Vario warna merah diserahkan kepada pengemudi ojek online di Kota Probolinggo.
Pengembalian barang bukti tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat. “Kami berupaya tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan,” tambah AKBP Latif.
Rasa haru dan syukur pun dirasakan para korban. Salah satu penerima kendaraan mengaku sangat terbantu dengan kinerja kepolisian. “Saya sangat berterima kasih karena sepeda motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Kendaraan ini sangat penting untuk aktivitas dan mencari nafkah,” ungkapnya.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Humas Polres Probolinggo
