Media Gathering 2026, Kolaborasi Ulama Dan Insan Pers, MUI Kota Probolinggo Tegaskan Perangi Berita Hoaks
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas informasi publik melalui penyelenggaraan Media Gathering 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara ulama dan insan pers guna menangkal penyebaran berita hoaks sekaligus membangun ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini digelar pada Sabtu (25/04/2026), dengan menghadirkan dialog interaktif yang mempertemukan pemikiran keagamaan dan praktik jurnalistik secara langsung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulton, Wakil Ketua Umum Dr. KH. Ahmad Hudri, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Drs. H. Ihsan Mahmudi, Koordinator Komisi Infokom HA. Suyuti, Ketua Komisi Seni Budaya Islam H. Agung Winulyo, serta Koordinator Komisi Fatwa Kyai Muhtarom. Kehadiran para tokoh ini semakin memperkuat substansi diskusi yang diikuti oleh para jurnalis dari berbagai media lokal maupun regional.
Sejak awal kegiatan, suasana dialog terasa hidup. Para insan pers diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, hingga kritik konstruktif terkait praktik jurnalistik di era digital. Diskusi tidak hanya bersifat formal, tetapi juga berlangsung terbuka dan reflektif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa tantangan penyebaran informasi saat ini semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan media sosial.

Salah satu isu menarik muncul dari pertanyaan Gusmo dari Bromu Today yang menyoroti dilema profesi wartawan dalam memberitakan sisi negatif seseorang, seperti kasus korupsi atau penggerebekan perselingkuhan. Ia mempertanyakan bagaimana posisi pemberitaan semacam itu dalam perspektif agama, mengingat adanya kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat masuk dalam kategori membuka aib.
Menanggapi hal ini, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulton memberikan penjelasan yang tegas namun bijak. Ia menyampaikan bahwa profesi wartawan pada dasarnya adalah profesi yang mulia dan halal selama dijalankan sesuai dengan fakta serta berpegang pada kode etik jurnalistik. Menurutnya, menyampaikan kebenaran adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang tidak bertentangan dengan nilai agama.
“Dalam Islam, menyampaikan kebenaran itu diperbolehkan, bahkan menjadi bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Namun yang perlu diingat, jangan sampai informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta atau mengandung unsur fitnah. Di situlah batasannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya verifikasi dalam setiap pemberitaan. Di era digital yang serba cepat, kata dia, jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses klarifikasi yang matang. Hal ini menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Dr. KH. Ahmad Hudri yang menyoroti peran strategis MUI dalam memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan umat. Ia menjelaskan bahwa MUI tidak hanya berperan dalam mengeluarkan fatwa, tetapi juga memberikan solusi terhadap dinamika sosial yang berkembang, termasuk di bidang komunikasi dan informasi.
Menurutnya, kolaborasi antara ulama dan media menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas tanpa menimbulkan kesalahpahaman. Ia juga menambahkan bahwa MUI siap menjadi mitra bagi insan pers dalam memberikan rujukan keagamaan yang kredibel.
Di sisi lain, H. Agung Winulyo mengajak para jurnalis dan masyarakat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah yang kreatif dan positif. Ia menilai bahwa perkembangan platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube dapat menjadi peluang besar dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat dan menyejukkan.
Ia mencontohkan bagaimana kegiatan seni budaya Islam seperti lomba sholawat dapat dikemas secara menarik dan dipublikasikan melalui media sosial sehingga mampu menjangkau generasi muda. “Kalau kita tidak mengisi ruang digital dengan konten positif, maka ruang itu akan diisi oleh konten yang belum tentu membawa kebaikan,” ujarnya.
Diskusi juga merambah pada isu kesehatan dan konsumsi makanan yang disampaikan oleh Farid dari JTV. Ia menanyakan terkait fenomena keracunan makanan serta temuan hewan seperti ulat dalam makanan yang sempat menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kyai Muhtarom menjelaskan secara rinci dari sudut pandang syariat. Ia menyebutkan bahwa pada dasarnya makanan dinyatakan halal apabila bahan dan proses pengolahannya sesuai dengan ketentuan agama. Namun, jika terjadi keracunan akibat kelalaian dalam pengolahan atau penyajian, maka hal tersebut lebih masuk dalam ranah kesehatan dan tanggung jawab pelaku usaha.
Ia juga memberikan penjelasan yang menenangkan terkait kasus ditemukannya ulat dalam makanan. Menurutnya, jika seseorang mengonsumsi makanan tersebut tanpa sengaja, maka tidak ada dosa yang ditanggung karena tidak adanya unsur kesengajaan. Penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih proporsional kepada peserta dialog.
Selain menjadi ajang diskusi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan emosional antara MUI dan insan pers. Interaksi yang terjalin menunjukkan adanya kesamaan visi dalam menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat. Para jurnalis pun menyambut positif kegiatan ini sebagai ruang komunikasi yang produktif dan edukatif.
Media Gathering 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan kolaborasi berkelanjutan antara ulama dan media. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat semakin berkualitas, berimbang, serta mampu menangkal berbagai bentuk disinformasi dan hoaks yang berpotensi memecah belah.
Ke depan, MUI Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk insan pers, guna memperkuat peran bersama dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan tetap berpegang pada nilai-nilai keagamaan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
