Polsek Sumberasih Hadirkan Solusi, Perselisihan Warga Diselesaikan Lewat Mediasi

0
1e0ece29-5ffd-40ea-b4f2-010d1521bb37
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Kegiatan problem solving kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sumberasih dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah. Kali ini, mediasi tahap II digelar di Balai Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Pada hari Sabtu, 25 April 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan giat Problem Solving Tahap II antara Ibuk Arsiti selaku pihak pertama dengan Bapak Buadi (56) sebagai pihak kedua. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gili Ketapang dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Adapun pelaksana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Gili Ketapang, Aiptu Johnny Nofry, bersama Babinsa setempat, Serda Aziz.

Permasalahan bermula saat Ibuk Arsiti mendengar kabar bahwa anak dari Bapak Buadi meninggal dunia yang diduga akibat santet yang dituduhkan kepada dirinya. Informasi tersebut kemudian sampai kepada pihak Bapak Buadi, sehingga memicu kesalahpahaman.

Saat Ibuk Arsiti berupaya melakukan klarifikasi langsung ke kediaman Bapak Buadi, justru terjadi insiden di mana dirinya ditarik keluar rumah serta mendapat ancaman pembunuhan dengan tuduhan sebagai pelaku santet. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ibuk Arsiti melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa, yang selanjutnya diarahkan untuk melapor ke Polsek Sumberasih.

Melalui giat Problem Solving Tahap II ini, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan dan dimediasi secara langsung oleh petugas. Hasilnya, kedua pihak telah dikonfirmasi dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan damai tersebut dicapai dengan syarat dilakukan di tempat netral, yakni Balai Desa Gili Ketapang.

Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas Polsek Sumberasih Aiptu Johnny Nofry menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia juga mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur musyawarah, bukan dengan emosi ataupun tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jika ada persoalan, hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin melalui mediasi seperti ini, bukan dengan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!