Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Kawal Pembahasan Raperda PKL
Probolinggo, Radarpatroli.com
DPRD Kota Probolinggo mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pembahasan Raperda Tahun 2026 serta pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD. Pembahasan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan regulasi yang menyentuh sektor penataan pedagang kaki lima, pariwisata, hingga kesejahteraan sosial masyarakat. Senin (18/05/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) PKL, Muchlas Kurniawan menjelaskan bahwa satu Raperda berasal dari pemerintah daerah dan berkaitan dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan PKN. Sementara dua Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD yang membahas penyelenggaraan kepariwisataan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Rapat paripurna tadi kaitannya dengan tiga Raperda. Yang dari pemerintah itu berkaitan dengan PKL PKN, sedangkan dua Raperda inisiatif DPRD membahas penyelenggaraan kepariwisataan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Muchlas.
Ia menambahkan, DPRD telah membentuk tiga panitia khusus untuk membahas masing-masing Raperda tersebut. Struktur kepemimpinan pansus juga telah diputuskan melalui rapat internal DPRD sebelumnya.
Muchlas yang dipercaya memimpin Pansus PKL menegaskan bahwa pembahasan Raperda tentang PKL nantinya tidak hanya berfokus pada penertiban semata, melainkan juga menyentuh aspek pemberdayaan para pedagang.
“Kalau berbicara PKL, harapan kami pemerintah tidak hanya fokus kepada penertiban saja, tetapi juga harus ada pemberdayaan. Di dalamnya nanti ada pembinaan, pelatihan, bantuan support dan berbagai upaya lain untuk mendukung para PKL agar lebih berkembang,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai poin dalam Raperda tersebut masih akan terus disempurnakan melalui pembahasan teknis bersama pansus dan pihak terkait agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan solusi bagi para pedagang kaki lima sekaligus mendukung penataan kota.
DPRD Kota Probolinggo berharap ketiga Raperda tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan sektor pariwisata, kesejahteraan sosial masyarakat, hingga penataan dan pemberdayaan PKL secara lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
