Ning Dana Anggota Pansus I DPRD Kota Probolinggo Sebut Raperda Pariwisata Penting untuk Kenyamanan Dan Kemajuan Kota

0
Ning Dana Anggota Pansus I DPRD Kota Probolinggo Sebut Raperda Pariwisata Penting untuk Kenyamanan Dan Kemajuan Kota
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo. Penyempurnaan regulasi tersebut dinilai penting agar mampu menjawab perkembangan sektor pariwisata sekaligus menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Senin (25/05/2026).

Anggota Pansus I DPRD Kota Probolinggo Fraksi PKB, Ning Dana, menyampaikan bahwa revisi dan penambahan sejumlah poin dalam raperda menjadi langkah penting karena sebelumnya perda tersebut telah melalui uji publik sebelum terbitnya undang-undang terbaru tahun 2025.

“Menurut saya, saya sepakat dengan pendapat dari dinas terkait, di mana perda ini sempat uji publik di tahun sebelum undang-undang baru itu terbit. Sedangkan undang-undang terbaru terbit tahun 2025, sehingga perlu banyak penambahan poin-poin, baik pasal maupun BAB untuk disinkronisasikan dengan undang-undang terbaru,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinkronisasi regulasi tersebut sangat penting karena sektor pariwisata tidak hanya berkaitan dengan destinasi wisata semata, melainkan juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, keberadaan perda kepariwisataan harus mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan wisata di Kota Probolinggo secara berkelanjutan dan terarah.

“Ini penting dari segala hal, baik terkait kepariwisataan, terutama juga dari sisi perekonomian masyarakat, kemudian juga PAD pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Ning Dana juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam implementasi raperda nantinya. Ia berharap regulasi yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, namun benar-benar diterapkan secara maksimal demi kemajuan daerah.

“Implementasi raperda ini perlu ada maksimal dalam segi pengawasan kita bersama agar semuanya menjadi lebih baik. Artinya, penegakan perda ini maupun penyusunan raperda ini tidak menjadi sia-sia,” tegasnya.

Ia berharap, hadirnya perda kepariwisataan yang baru nantinya dapat membawa perubahan positif bagi Kota Probolinggo, khususnya dalam pengembangan sektor wisata sebagai kota transit yang terus berkembang.

“Harapan saya tentu perda ini akan menjadikan Kota Probolinggo lebih baik, terutama di sektor pariwisata agar ada perkembangan wisata di Kota Probolinggo. Karena kita menjadi kota transit, maka perlu menambah kenyamanan dan berbagai hal penunjang lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!