Tenaga Ahli UB Syahrul Sajidin Optimistis Raperda Kepariwisataan Tingkatkan Daya Saing Kota Probolinggo

0
Tenaga Ahli UB Syahrul Sajidin Optimistis Raperda Kepariwisataan Tingkatkan Daya Saing Kota Probolinggo
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang dilakukan dalam kegiatan Pansus I DPRD Kota Probolinggo terus mengarah pada penguatan sektor pariwisata yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berbasis partisipasi masyarakat, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi daerah. Rabu (03/06/2026).

Dalam forum pembahasan tersebut, Tenaga Ahli Universitas Brawijaya, Syahrul Sajidin, menjelaskan bahwa secara prinsip DPRD bersama eksekutif Pemerintah Daerah telah memiliki kesepahaman untuk menyusun dan menyepakati draft penyelenggaraan kepariwisataan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Menurut Syahrul, arah kebijakan ke depan tidak hanya menempatkan pemerintah sebagai pelaksana utama, tetapi juga memberikan ruang besar kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam pengembangan sektor wisata di Kota Probolinggo.

“Intinya DPRD bersama eksekutif pemerintah daerah sepakat untuk menyepakati draft penyelenggaraan kepariwisataan. Ke depan masyarakat diminta berperan serta secara aktif untuk pengembangan kepariwisataan di wilayah Kota Probolinggo melalui pembentukan Pokdarwis serta memulai pengembangan kampung wisata,” jelas Syahrul.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat tersebut nantinya akan diikuti dengan berbagai bentuk dukungan pemerintah, mulai dari peluang memperoleh insentif, bantuan pelatihan, hingga bentuk penghargaan dan apresiasi kepada kelompok masyarakat yang berkontribusi terhadap peningkatan pembangunan dan pengembangan destinasi wisata.

Konsep tersebut dinilai menjadi langkah penting agar sektor pariwisata tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem yang mendorong tumbuhnya ekonomi lokal, memperkuat identitas kawasan, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Selain mendorong partisipasi publik, pembahasan Raperda juga menitikberatkan pada peningkatan tanggung jawab pelaku usaha pariwisata. Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah kewajiban menghadirkan aksesibilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Syahrul menekankan bahwa seluruh sarana dan prasarana wisata yang dikelola di Kota Probolinggo harus memastikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Contohnya terkait aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Ini penting untuk memastikan seluruh fasilitas wisata di Kota Probolinggo benar-benar ramah dan dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sistem pengelolaan data dan informasi kepariwisataan juga menjadi salah satu poin strategis yang dibahas. Dengan sistem data yang baik, pemerintah nantinya dapat mengetahui tren jumlah kunjungan wisatawan pada berbagai momentum seperti libur sekolah, akhir tahun, maupun hari besar lainnya.

Data tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan sehingga pemerintah dapat mengetahui sektor yang perlu diperbaiki sekaligus potensi yang harus terus diperkuat.

Melalui pendekatan berbasis data tersebut, Kota Probolinggo diharapkan tidak hanya berjalan dengan pola pengembangan yang biasa, namun mampu menciptakan peningkatan kualitas pelayanan, daya tarik destinasi, serta pengalaman wisata yang lebih baik bagi pengunjung.

Dalam pembahasan juga muncul masukan terkait penguatan kalender event daerah. Kota Probolinggo dinilai memiliki potensi besar karena berada di kawasan pesisir sekaligus menjadi jalur transit menuju kawasan wisata Bromo.

Karena itu, diperlukan penyelenggaraan berbagai event unggulan yang mampu menarik wisatawan untuk singgah dan menikmati destinasi yang ada di Kota Probolinggo.

Menurut Syahrul, momentum libur sekolah, libur akhir tahun, hingga libur Lebaran harus dimanfaatkan secara maksimal melalui kegiatan dan event yang memiliki nilai atraktif sehingga mampu meningkatkan angka kunjungan wisata dan memperkuat posisi Kota Probolinggo sebagai daerah tujuan wisata di Jawa Timur.

Dengan pembahasan yang terus berjalan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mempercepat pertumbuhan sektor wisata sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam membangun wajah baru pariwisata Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!