Dispopar Kota Probolinggo Apresiasi Inisiatif DPRD Susun Raperda Kepariwisataan
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komitmen memperkuat pembangunan sektor pariwisata terus ditunjukkan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Rabu (03/06/2026). Agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun fondasi hukum yang lebih kuat dalam pengembangan sektor wisata daerah.

Rapat tersebut menjadi ruang koordinasi dan penyelarasan antara DPRD bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan substansi regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah saat ini maupun tantangan pada masa mendatang. Pembahasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek penguatan ekonomi, pelestarian budaya, pelayanan publik, investasi, hingga transformasi digital yang kini menjadi bagian penting dalam tata kelola kepariwisataan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Probolinggo atas prakarsa dan inisiatif penyusunan Raperda tersebut.
Menurutnya, langkah yang dilakukan DPRD menunjukkan adanya kesamaan visi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sektor pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, namun juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Probolinggo atas prakarsa dan inisiatif penyusunan Raperda ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat arah pembangunan sektor pariwisata daerah yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berdaya saing,” ungkap Muhammad Abas.
Ia menjelaskan bahwa sektor pariwisata saat ini telah berkembang menjadi salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, penyelenggaraan kepariwisataan tidak lagi dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan regulasi yang mampu menjadi pedoman bersama bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menurut Abas, keberadaan Raperda ini memiliki arti strategis karena nantinya tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan kepariwisataan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu menciptakan efek berantai terhadap sektor lainnya.
Ia menilai sektor pariwisata memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi lokal karena dapat mendorong berkembangnya usaha mikro, kecil dan menengah, meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, memperluas peluang investasi, serta membuka lapangan pekerjaan baru.
Lebih jauh, penguatan regulasi juga dinilai dapat memperkuat identitas budaya lokal agar tetap menjadi bagian utama dalam pengembangan destinasi wisata di Kota Probolinggo. Menurutnya, pembangunan pariwisata tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan promosi, tetapi juga bagaimana menjaga nilai budaya dan karakter daerah agar tetap menjadi daya tarik yang berkelanjutan.
“Raperda ini memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai landasan hukum penyelenggaraan kepariwisataan di daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan budaya lokal, peningkatan investasi, pengembangan ekonomi kreatif, pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Dalam pembahasan tersebut juga mengemuka pentingnya menyesuaikan arah pembangunan pariwisata dengan perkembangan zaman. Transformasi digital menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian karena perubahan pola kunjungan dan kebutuhan wisatawan saat ini semakin dipengaruhi oleh teknologi.
Muhammad Abas menyampaikan bahwa pelayanan sektor pariwisata saat ini dituntut untuk semakin cepat, mudah diakses, serta mampu memberikan pengalaman yang lebih baik kepada wisatawan. Karena itu, penguatan sistem informasi, promosi digital, integrasi data wisata, serta peningkatan kualitas layanan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan ke depan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah melihat peluang besar dari pengembangan ekosistem pariwisata berbasis teknologi yang dapat memperluas jangkauan promosi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kota Probolinggo di tingkat regional maupun nasional.
“Perkembangan sektor pariwisata saat ini juga menuntut adanya transformasi layanan berbasis digital, penguatan promosi daerah, integrasi data wisata, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wisatawan secara adaptif dan modern,” lanjutnya.
Selain aspek digitalisasi, pembahasan Raperda juga diarahkan untuk memastikan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata. Pemerintah daerah berharap regulasi yang disusun nantinya mampu memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan pariwisata.
Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan ekonomi kreatif, pengelolaan destinasi berbasis komunitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
Abas menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo pada prinsipnya siap memberikan dukungan penuh dan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung agar substansi Raperda benar-benar dapat diterapkan secara efektif setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menurutnya, regulasi yang baik bukan hanya selesai pada proses penyusunan, tetapi juga harus mampu diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, diharapkan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan mampu menjadi payung hukum yang kuat sekaligus menjadi arah baru pembangunan pariwisata Kota Probolinggo yang lebih terukur, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan.
Menutup penyampaiannya, Muhammad Abas berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rumusan terbaik yang nantinya memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kota Probolinggo.
“Semoga proses pembahasan ini dapat berjalan lancar, menghasilkan rumusan terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta kemajuan Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
