Wakil Ketua Komisi I Minta Implementasi Perda KIP Berjalan Maksimal Di Seluruh OPD

0
63621be3-8d86-4584-842d-15d47579706c
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta rencana kenaikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (08/06/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Perda Keterbukaan Informasi Publik yang telah berlaku sejak Desember 2025 sekaligus membahas perkembangan usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, H. Amir Mahmud, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 12 Tahun 2025 harus mampu menjadi landasan bagi seluruh badan publik untuk memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Probolinggo yang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai badan publik sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain membahas keterbukaan informasi publik, Amir Mahmud turut menyoroti rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang saat ini tengah diusulkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, rencana tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung karena memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik.

“Komisi I DPRD Kota Probolinggo akan terus mengawal dan mendorong proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu agar dapat terealisasi sesuai harapan. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang telah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat,” ujarnya.

Amir berharap seluruh tahapan yang diperlukan dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat sehingga usulan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo dapat segera terealisasi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan daerah, baik dalam bidang keterbukaan informasi publik maupun peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintah, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!