Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo Ning Dana Soroti Manfaat Nyata APBD 2025 bagi Masyarakat Dalam Rapat Paripurna
Probolinggo, Radarpatroli.com
Pada Hari Senin (29/06/2026) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ning Dana, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKB memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, menurut Ning Dana, capaian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif semata.
“Fraksi PKB memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Probolinggo. Namun, capaian tersebut tidak serta merta menjamin kesempurnaan pelaksanaan APBD. DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Ning Dana.

Menurutnya, evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD harus lebih menitikberatkan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya.
Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih menjadi keluhan masyarakat selama tahun 2025, khususnya pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan maupun pelayanan rumah sakit.
Selain itu, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif dan inovatif tanpa membebani masyarakat. Penguatan tata kelola pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah dinilai perlu menjadi perhatian guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ning Dana mengungkapkan bahwa PAD Kota Probolinggo mengalami peningkatan dari sekitar Rp240,6 miliar menjadi Rp245,4 miliar atau mencapai 102 persen dari target. Namun demikian, pihaknya meminta penjelasan terkait kenaikan signifikan pada sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah, sementara retribusi daerah justru mengalami penurunan cukup besar.
“Fraksi PKB tidak menginginkan masyarakat semakin terbebani oleh kebijakan pajak. Karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban rakyat,” tegasnya.

Dalam bidang ekonomi, Fraksi PKB menilai APBD harus menjadi instrumen yang mampu memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, pedagang kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha produktif lainnya. Program-program pemberdayaan ekonomi harus tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Fraksi PKB juga meminta evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat, termasuk efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang dinilai masih memerlukan perencanaan yang lebih matang agar tidak terkesan dilakukan secara mendadak.
Selain itu, Fraksi PKB mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan auditor harus ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB berharap evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya terfokus pada aspek administratif dan keuangan, tetapi juga pada manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Ning Dana.
Meski memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sekaligus wujud komitmen DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
