Bupati Gus Haris Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Desa Demi Pelayanan Publik Yang Optimal
Probolinggo, Radarpatroli.com
Upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional hingga ke tingkat desa terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satu langkah yang kini diprioritaskan adalah memastikan seluruh desa memiliki kantor desa permanen sebagai pusat pemerintahan, pelayanan administrasi dan aktivitas masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama 22 kepala desa yang hingga kini belum memiliki kantor desa permanen di Ruang Pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (23/7/2026).
Rakor yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, para camat serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris memaparkan kondisi 22 desa yang hingga kini belum memiliki kantor desa permanen. Desa-desa tersebut meliputi Desa Keben dan Condong Kecamatan Gading, Desa Kedungsupit dan Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto, Desa Sumbercenteng dan Sidorejo Kecamatan Kotaanyar, Desa Kalidandan dan Blimbing Kecamatan Pakuniran, Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Desa Tanjungsari Kecamatan Krejengan, Desa Pondokkelor dan Sukodadi Kecamatan Paiton, Desa Lambang Kuning Kecamatan Lumbang, Desa Leces Kecamatan Leces, Desa Sumber dan Tukul Kecamatan Sumber, Desa Randujalak Kecamatan Besuk, Desa Pandanlaras, Seneng, Guyangan dan Sumberduren Kecamatan Krucil serta Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran.
Munaris menjelaskan, keberadaan kantor desa memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan administrasi, musyawarah, koordinasi perangkat desa hingga penyimpanan arsip pemerintahan.
“Desa yang belum memiliki kantor harus melayani masyarakat dari rumah kepala desa maupun perangkat desa. Akibatnya pelayanan administrasi menjadi kurang optimal, kegiatan pemerintahan berpindah-pindah lokasi, pengelolaan arsip tidak maksimal serta koordinasi antar perangkat desa menjadi lebih sulit,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan Pemkab Probolinggo akan mempercepat penyelesaian persoalan melalui pemetaan tingkat prioritas, penyelesaian legalitas lahan hingga optimalisasi dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, kantor desa bukan hanya bangunan fisik, melainkan simbol kewibawaan pemerintahan desa sekaligus wajah pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya hanya ingin bahwa di Kabupaten Probolinggo nanti tidak ada satu pun desa yang tidak memiliki kantor desa. Memang kita memiliki keterbatasan fiskal, tetapi pemerintah daerah tidak akan pernah meninggalkan desa sendirian. Yang tanahnya sudah siap akan kita ikhtiarkan, termasuk melalui dukungan CSR agar kantor desa bisa segera berdiri meskipun dilakukan secara bertahap,” tegas Bupati Haris.
Ia menambahkan, pembangunan kantor desa memang menjadi kewenangan pemerintah desa. Namun demikian, Pemkab Probolinggo tetap hadir membantu mencarikan solusi atas berbagai kendala, terutama terkait legalitas lahan dan persoalan administrasi.
“Saya minta DPMD, Bagian Hukum serta perangkat daerah terkait segera memetakan seluruh persoalan yang menghambat pembangunan kantor desa agar penanganannya lebih terarah,” katanya.
Selain memanfaatkan dukungan CSR, Pemkab Probolinggo juga membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme tukar guling lahan apabila memungkinkan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Haris menilai keberadaan kantor desa yang representatif akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas koordinasi pemerintahan desa serta meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Saya ingin meninggalkan jejak yang baik. Saya tidak mungkin selamanya menjadi Bupati, tetapi saya berharap pada masa pemerintahan ini persoalan kantor desa bisa diselesaikan. Pemerintah desa harus tetap semangat, pemerintah daerah akan terus mencarikan jalan keluar terbaik agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Probolinggo berharap penyelesaian pembangunan kantor desa di 22 desa dapat dilakukan secara bertahap sesuai tingkat prioritas sehingga seluruh desa di Kabupaten Probolinggo ke depan memiliki kantor desa permanen sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih profesional, efektif dan representatif.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
