Sinergi Eksekutif Dan Legislatif Resmi Sepakati Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

0
Sinergi Eksekutif Dan Legislatif Resmi Sepakati Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo dalam mempercepat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (27/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Abdul Mujib. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Dr. Lucia Aries Yulianti, Danramil 0820-01/Kanigaran Kapt Czi Bagus, Kapolsek Mayangan. Kompol Heri Sugiono, jajaran anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum agenda utama dimulai, seluruh peserta rapat berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Probolinggo bersama Ketua DPRD Kota Probolinggo.

Dalam keterangannya usai rapat, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menjelaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan pijakan awal dalam penyusunan APBD Tahun 2027 meskipun besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat masih belum diketahui secara pasti.

“Jadi tadi kita sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara. Memang kita belum mengetahui berapa besaran TKD untuk tahun 2027, tetapi setidaknya kita sudah memiliki acuan penganggaran mengenai program-program prioritas yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terdapat penambahan sejumlah sub kegiatan yang sebelumnya belum masuk dalam dokumen perencanaan.

“Tadi juga ada penambahan sub kegiatan yang sebelumnya belum muncul dalam RKPD. Harapan kami tentunya seluruh rencana yang telah disepakati ini dapat terpenuhi, dengan catatan TKD tidak mengalami penurunan. Jika nantinya TKD turun, tentu akan ada penyesuaian kembali dalam penyusunan APBD,” jelas Dwi Laksmi.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan bersama DPRD Kota Probolinggo.

“Yang jelas ini sudah sesuai dengan jadwal yang sebelumnya telah kita sepakati bersama DPRD. Setelah ini kami akan menerbitkan edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyempurnakan dokumen perencanaan masing-masing, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2027 dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.

Menurutnya, percepatan tahapan penyusunan APBD akan berdampak positif terhadap proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga pembahasan APBD dapat berjalan lebih efektif.

“Yang paling penting adalah seluruh tahapan ini berjalan tepat waktu sehingga proses konsultasi kepada Gubernur dapat dipercepat. Selanjutnya kita akan membahas arah kebijakan APBD Tahun 2027 dengan mengutamakan program-program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas dr. Aminuddin.

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD optimistis proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal, transparan, serta mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!