Jaga Kelestarian Ranu Agung dan Ranu Betok, Diskan Probolinggo Dorong Nelayan Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Probolinggo, Radarpatroli.com
Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan daratan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan di Desa Ranu Agung, Kecamatan Tiris, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo mengajak masyarakat menerapkan praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan sekaligus memperkuat kelembagaan nelayan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB), Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ranu Agung ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Kepala Desa Ranu Agung, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta nelayan perairan umum daratan yang beraktivitas di kawasan Ranu Betok dan Ranu Agung.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pentingnya pengelolaan perairan umum daratan secara berkelanjutan, teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan, hingga mekanisme pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai wadah organisasi nelayan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo, Hari Pur Sulistiono, mengatakan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan umum daratan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat mampu menerapkan praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan, menjaga kelestarian habitat perairan serta memanfaatkan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab agar keberlanjutannya tetap terjaga,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ipung itu menjelaskan, keberlanjutan sumber daya ikan menjadi faktor penting dalam menjaga mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan daratan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya perairan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, pemerintah desa, dan masyarakat.
Selain memberikan edukasi mengenai pengelolaan sumber daya perikanan, Diskan Kabupaten Probolinggo juga mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Keberadaan KUB dinilai mampu meningkatkan koordinasi, kerja sama, serta kapasitas nelayan dalam mengembangkan usaha perikanan.
“Dengan terbentuknya KUB, nelayan akan lebih mudah mengakses program pembinaan, bantuan pemerintah serta berperan aktif dalam mendukung pengelolaan perairan umum daratan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan,” terangnya.
Ipung menambahkan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian kawasan perairan melalui penyusunan regulasi di tingkat desa. Menurutnya, Peraturan Desa (Perdes) dapat menjadi dasar hukum dalam pengelolaan perairan umum daratan secara berkelanjutan sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan konsisten.
Sementara itu, Kepala Desa Ranu Agung, Muhammad Bilal, mengajak seluruh nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan Ranu Agung dan Ranu Betok dengan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti potas maupun bahan kimia lainnya saat menangkap ikan.
“Kami mengingatkan agar nelayan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti potas maupun bahan kimia lainnya dalam menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem perairan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau nelayan agar tidak menangkap ikan yang masih berukuran kecil demi menjaga keberlangsungan populasi ikan di perairan tersebut.
“Kelestarian perairan harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan tidak menggunakan bahan beracun dan tidak menangkap ikan yang masih kecil, sumber daya ikan akan tetap lestari sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui pembinaan ini, Diskan Kabupaten Probolinggo berharap pengelolaan perairan umum daratan di kawasan Ranu Agung dan Ranu Betok semakin optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem perairan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
