Reses Masa Sidang III, Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai PKB Hj. Nur Hudana Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kedopok Di APBD

0
838f9009-307c-46fc-9399-72979c1b7052
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Kedopok, Hj. Nur Hudana, S.H.I., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPC PKB, Jalan Mastrip, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jumat (07/08/2026).

Reses yang dihadiri masyarakat, tokoh lingkungan, serta kader PKB itu menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dengan konstituennya. Berbagai usulan dan harapan masyarakat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan penyusunan program pembangunan daerah pada APBD mendatang.

Dalam sambutannya, Hj. Nur Hudana menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan warga dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya melaksanakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat pada Masa Sidang III Tahun 2026. Tujuannya adalah menyerap berbagai usulan masyarakat yang nantinya akan kami perjuangkan agar dapat masuk dalam program pemerintah pada APBD berikutnya. Fraksi PKB, khususnya saya sebagai anggota DPRD, siap menjadi penyambung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya dalam setiap pembahasan kebijakan,” ujar Hj. Nur Hudana.

Ia menjelaskan, saat ini DPRD Kota Probolinggo tengah membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga berbagai aspirasi yang masuk akan menjadi perhatian untuk diusulkan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga seluruh aspirasi yang kami terima dapat kami perjuangkan dengan baik, kami usulkan secara maksimal, dan pada akhirnya dapat terealisasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pelayanan dasar, maupun pengembangan usaha dan UMKM,” tambahnya.

Menurut Hj. Nur Hudana, dalam satu tahun terdapat tiga kali masa reses, yaitu Masa Sidang I, II, dan III. Setiap pelaksanaan reses selalu menghasilkan berbagai masukan yang menjadi dasar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Pada reses kali ini, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan sektor pendidikan, khususnya mengenai program beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat berharap persyaratan penerimaan bantuan pendidikan tersebut tidak terlalu memberatkan. Namun demikian, penerima PIP maupun KIP tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku, salah satunya masuk dalam kategori desil 1 sampai 4 sesuai regulasi pemerintah.

“Kami memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa penyaluran beasiswa harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, kami juga akan terus mencari solusi terbaik agar masyarakat yang membutuhkan tetap memiliki kesempatan memperoleh bantuan pendidikan tersebut,” jelasnya.

Selain persoalan pendidikan, masyarakat juga mengusulkan peningkatan infrastruktur lingkungan, pelayanan kesehatan, serta dukungan terhadap pelaku UMKM agar memperoleh akses permodalan dan pembinaan yang lebih luas.

Melalui kegiatan reses ini, Hj. Nur Hudana berharap seluruh aspirasi masyarakat Kedopok dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan diwujudkan dalam program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh warga Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!