Wali Kota Aminuddin Sambangi Dua Keluarga Berduka, Santunan Kematian Diserahkan Langsung

0
IMG-20260810-WA0038
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Di tengah suasana duka, kehadiran pemerintah menjadi bentuk perhatian yang begitu berarti bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal itu ditunjukkan Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dengan mendatangi langsung dua keluarga ahli waris di Kecamatan Wonoasih, Senin (10/8), sekaligus menyerahkan santunan kematian sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo kepada warganya.

Kunjungan pertama dilakukan kepada keluarga almarhumah Murati, warga Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Kedungasem. Murati meninggal dunia karena sakit pada usia 95 tahun. Kedatangan wali kota diterima oleh menantu almarhumah, Tuyan Evendi, selaku ahli waris.

Tuyan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Probolinggo yang telah memberikan santunan kepada keluarganya.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota atas santunan dan perhatian yang diberikan kepada keluarga kami,” ujar Tuyan.

Tuyan juga menceritakan bahwa almarhumah Murati meninggalkan delapan orang anak. Salah satu anak almarhumah yang merupakan istri Tuyan saat ini sedang mengalami sakit sehingga tidak dapat menemui wali kota.

Mendengar kondisi tersebut, Dokter Aminuddin tidak hanya menyerahkan santunan. Ia juga memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan keluarga tersebut dan menyarankan agar istri Tuyan segera meminta rujukan untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan di RSUD dr. M. Saleh.

Perhatian tersebut menunjukkan bahwa kepedulian pemerintah tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga menyentuh kebutuhan lain yang dihadapi masyarakat, termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, Wali Kota Aminuddin mengunjungi keluarga almarhumah Asijati di Jalan Sunan Drajad, Kelurahan Kedunggaleng. Asijati meninggal dunia karena sakit. Dalam kunjungan tersebut, wali kota bersama rombongan diterima oleh suami almarhumah, Eddi.

Kepada kedua keluarga ahli waris, Dokter Aminuddin menjelaskan bahwa santunan kematian merupakan hak bagi warga Kota Probolinggo yang meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris sebesar Rp750 ribu.

“Ini merupakan hak warga Kota Probolinggo. Santunan ini diberikan untuk membantu meringankan kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” jelas Wali Kota.

Pemerintah Kota Probolinggo terus berupaya memastikan hak-hak masyarakat dapat diterima dengan baik dan tepat sasaran. Kehadiran langsung wali kota di tengah keluarga ahli waris menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang mengedepankan kedekatan dan kepedulian.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Aminuddin didampingi Plt. Kepala Dispendukcapil Rachmadeta Antariksa, Camat Wonoasih Eko Candra Wirawan serta lurah setempat.

Melalui kunjungan langsung kepada keluarga ahli waris, Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.

Reporter :Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!