Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Tegaskan Pentingnya Evaluasi LKPJ 2025

0
71399ebc-d791-427c-85fd-eca650e872c1
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com –

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo yang digelar di ruang sidang utama berlangsung dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Senin (27/04/2026).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Komisi III Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan, menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut merupakan hasil kajian dan pembahasan mendalam oleh anggota DPRD melalui Pansus.

“Ya tadi kan paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ 2025 kepada Pemerintah Kota Probolinggo itu merupakan hasil pembahasan dan kajian dari teman-teman DPRD melalui Pansus. Setelah itu diparipurnakan secara internal untuk menyepakati bahwa itu menjadi rekomendasi dari DPRD,” ujar Muchlas.

Ia menjelaskan, paripurna tersebut menjadi forum resmi dalam menyampaikan hasil rekomendasi DPRD kepada pemerintah kota. Rekomendasi itu, lanjutnya, wajib dikaji dan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Probolinggo sebagai bahan perbaikan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2025.

Menurut Muchlas, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program yang telah dijalankan. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk perbaikan pada tahun berjalan, yakni 2026, serta sebagai acuan dalam penyusunan program di tahun 2027.

“Pemerintah Kota Probolinggo berkewajiban untuk mengevaluasi semua program kegiatannya di tahun 2025. Nah nanti perbaikannya harus dilakukan di perjalanan tahun 2026 dan program di tahun 2027 harus dilaksanakan lebih baik lagi. Ada beberapa catatan-catatan yang tadi kita sampaikan melalui DPRD,” tegasnya.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kota Probolinggo dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap program berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran di masa mendatang.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!