Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Optimistis PPPK Paruh Waktu Segera Jadi Penuh Waktu

0
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Optimistis PPPK Paruh Waktu Segera Jadi Penuh Waktu
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu menjadi salah satu pembahasan penting dalam Rapat Koordinasi Komisi I DPRD Kota Probolinggo yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (08/06/2026). Selain membahas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), rapat tersebut juga menyoroti perkembangan usulan peningkatan status PPPK yang selama ini dinantikan oleh para pegawai.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo. Inspektorat Kota Probolinggo Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan terkait progres pelaksanaan Perda KIP sekaligus kesiapan pemerintah daerah dalam merealisasikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Isah Junaidah, SE, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai PPPK Paruh Waktu memberikan harapan baru bagi para pegawai yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaiannya.

“Ini menjadi kenyataan dari harapan-harapan yang kemarin disampaikan oleh teman-teman PPPK. Untuk PPPK Paruh Waktu yang akan menjadi PPPK Penuh Waktu, saat ini sudah ada angin segar di tahun 2026. Sudah ada usulan yang disampaikan dan akan diterapkan,” ujar Isah Junaidah.

Menurutnya, perkembangan tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perhatian serius dari Pemerintah Kota Probolinggo terhadap kesejahteraan dan kepastian status para PPPK.

Isah berharap dalam sisa waktu yang ada pada tahun ini, proses yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tahapan dan memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sehingga para PPPK Paruh Waktu dapat segera memperoleh status sebagai PPPK Penuh Waktu.

“Kami berharap dengan waktu yang tersisa di tahun ini, proses pengusulan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan para PPPK,” tambahnya.

Selain membahas persoalan PPPK, Komisi I DPRD Kota Probolinggo juga melakukan evaluasi terhadap implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik. DPRD menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh program yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik, baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik maupun dalam memberikan kepastian status bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!