Sekretaris Komisi II DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pengawasan PDRD Untuk Tingkatkan PAD

0
IMG_8099
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah terus menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/06/2026), Komisi II bersama perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai langkah memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RDP tersebut membahas pelaksanaan kebijakan PDRD yang telah berjalan, mulai dari efektivitas penerapan regulasi, pengawasan pelaksanaan di lapangan, hingga identifikasi potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan. Evaluasi ini juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan daerah menghadapi penyesuaian kebijakan keuangan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Farina Churun Inin, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pajak daerah menjadi hal penting agar penerimaan daerah dapat berjalan maksimal dan sesuai aturan.

Menurut Farina, masih diperlukan penguatan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan PDRD karena tidak menutup kemungkinan masih terdapat kebocoran maupun kendala teknis akibat kurangnya pemahaman dalam implementasi di tingkat pelaksana.

“DPPKAD untuk itu kita harus ada pengawasan juga jalannya pajak PDRD ini dan juga ketaatan daripada pelaksanaannya. Karena ada beberapa kemungkinan terjadi kebocoran atau ketidaktahuan dari dinas, sehingga kita perlu menggali potensi yang ada di Kota Probolinggo agar dapat menaikkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2027 pemerintah daerah diproyeksikan menghadapi tantangan berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut daerah untuk meningkatkan kemampuan pendanaan secara mandiri melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal.

“Pada tahun 2027 kita harus meningkatkan PAD untuk menutupi kekurangan dana transfer dari pusat. Maka kita harus memiliki kekuatan ekonomi yang lebih baik di Kota Probolinggo, khususnya dari sektor pendapatan daerah. Harapannya ada peningkatan penerimaan untuk menutupi kelemahan tersebut,” lanjut Farina.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung bahwa dalam Perda terbaru mengenai PDRD terdapat sejumlah perubahan kebijakan. Beberapa jenis pajak mengalami penyesuaian tarif, sebagian tetap diberlakukan seperti sebelumnya, serta terdapat objek pajak baru yang kini mulai diakomodasi dalam regulasi.

Melalui forum evaluasi ini, Komisi II DPRD Kota Probolinggo berharap implementasi Perda PDRD dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kepatuhan pelaksanaan, serta menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!