Ketua KONI Kota Probolinggo Kawal Pengaduan Atlet Dayung Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN 4

0
8a1df8cf-b54e-4348-b48b-cc33c0a97598
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Persoalan tidak diterimanya seorang atlet muda berprestasi dalam jalur prestasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi perhatian serius dalam forum pengaduan yang digelar di Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Selasa (23/06/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan menegaskan bahwa kehadiran KONI bukan untuk melakukan intervensi terhadap kewenangan sekolah, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan pengawalan terhadap hak atlet yang dinilai layak memperoleh apresiasi atas capaian prestasinya.

Pengaduan tersebut membahas kasus atlet binaan KONI, Najwa Putri Ayu Pramita, yang tidak diterima di SMAN 4 Kota Probolinggo melalui jalur prestasi meskipun memiliki catatan prestasi olahraga tingkat provinsi.

Zulfikar menjelaskan bahwa Najwa merupakan atlet cabang olahraga dayung yang telah mengharumkan nama Kota Probolinggo pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-IX Tahun 2025.

“Ya benar, jadi ini ada atlet binaan KONI, Nanda Najwa, yang berangkat dari cabang olahraga dayung. Beliau mendaftarkan ke SMA Negeri 4 melalui jalur prestasi. Atlet ini memperoleh dua medali perunggu pada nomor SUP 200 dan SUP 1000 di Porprov ke-IX tahun 2025,” ujar Zulfikar saat RDP berlangsung.

Menurutnya, capaian dua medali di ajang tingkat provinsi seharusnya dapat menjadi salah satu indikator penilaian dalam penerimaan jalur prestasi, khususnya bagi siswa dari jenjang SMP yang melanjutkan pendidikan ke SMA.

Ia menegaskan bahwa KONI tidak bermaksud mencampuri hak prerogatif sekolah dalam menentukan penerimaan peserta didik baru. Namun, pihaknya merasa perlu hadir untuk memastikan atlet daerah memperoleh kesempatan yang adil serta penghargaan atas prestasi yang telah diraih.

“Sebetulnya bukan intervensi terhadap hak prerogatif sekolah. KONI hanya mengawal hak atlet kita yang semestinya bisa diterima melalui jalur prestasi berdasarkan perolehan medali di Porprov. Karena untuk atlet usia SMP yang memperoleh dua medali namun tidak mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah, tentu ini menjadi perhatian dan perlu klarifikasi,” tegasnya.

Zulfikar menambahkan, pihaknya menyerahkan proses klarifikasi kepada pihak sekolah untuk mengetahui secara jelas letak persoalan, baik dari sisi administrasi maupun mekanisme penilaian yang menyebabkan atlet tersebut tidak lolos seleksi.

Sementara itu, Najwa Putri Ayu Pramita, siswi SMP Negeri 2 Kota Probolinggo yang berdomisili di Jalan Letjen Sutoyo, turut menyampaikan pengalaman yang dialaminya dalam forum pengaduan tersebut.

Najwa mengungkapkan bahwa dirinya telah mendaftarkan diri ke SMAN 4 Kota Probolinggo melalui jalur prestasi dengan melampirkan sertifikat hasil kejuaraan Porprov yang berhasil diraihnya.

“Saya dari SMP Negeri 2 mendaftar ke SMAN 4. Kendalanya sertifikat Porprov saya tidak diterima. Saya kurang tahu penyebabnya, padahal saya punya prestasi dayung dan memperoleh dua medali perunggu pada tahun 2025,” ungkap Najwa.

Ia berharap persoalan yang dialaminya dapat memperoleh penjelasan secara terbuka sehingga menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan penerimaan jalur prestasi di masa mendatang.

“Harapan saya semoga ada kejelasan dan perhatian terhadap prestasi atlet, supaya ke depan atlet yang sudah berjuang membawa nama daerah bisa mendapatkan kesempatan yang sesuai,” harapnya.

Melalui forum pengaduan di Komisi I DPRD Kota Probolinggo ini, diharapkan muncul ruang penyelesaian sekaligus evaluasi terhadap mekanisme penerimaan jalur prestasi agar tetap memberikan kesempatan yang adil bagi siswa berprestasi, khususnya atlet yang telah membawa nama daerah di tingkat kompetisi resmi.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!