Dinsos Kabupaten Probolinggo Tegaskan Penanganan Pasca Pasung Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

0
WhatsApp-Image-2026-04-25-at-18.17.33-1
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Upaya penanganan penyintas pasung di Kabupaten Probolinggo terus diperkuat dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Tidak hanya berfokus pada pelepasan, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial memastikan setiap pasien mendapatkan pendampingan hingga benar-benar pulih dan siap kembali ke masyarakat.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menjelaskan bahwa tahapan awal penanganan difokuskan pada pemulihan kondisi kesehatan pasien di rumah sakit jiwa. Langkah ini menjadi fondasi penting sebelum pasien menjalani proses pembinaan lanjutan.

“Penanganan pasca pelepasan pasung dimulai dari evakuasi dan perawatan medis di RSJ untuk memastikan kondisi fisik dan psikis pasien benar-benar stabil. Di sana dilakukan pengobatan luka, pemulihan nutrisi, pemberian terapi psikofarmaka serta observasi psikiatrik untuk menentukan diagnosis yang tepat,” ujarnya.

Setelah kondisi pasien dinyatakan stabil, penanganan berlanjut ke tahap rehabilitasi sosial di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan. Pada fase ini, fokus diarahkan pada pemulihan fungsi sosial serta peningkatan kemandirian pasien.

“Di UPT RSBL, pasien dilatih kembali kemampuan dasar melalui Activity of Daily Living seperti mandi, berpakaian, dan menjaga kebersihan diri. Selain itu, mereka juga mendapatkan bimbingan keterampilan agar memiliki aktivitas produktif serta pembinaan resosialisasi guna mempersiapkan mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.

Rachmad menambahkan bahwa pendekatan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pemulihan penyintas pasung. Tidak hanya sembuh secara medis, pasien juga diharapkan mampu beradaptasi kembali di tengah masyarakat.

“Harapan kami, melalui tahapan yang sistematis ini, para penyintas pasung tidak hanya sembuh secara medis, tetapi juga mampu mandiri dan diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial yang kompleks, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan bebas stigma terhadap penyintas gangguan kesehatan jiwa.

Reporter : Sayful

sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!