Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pembangunan, Pemkab Probolinggo Andalkan Skema KPBU

0
file_0000000049807208926942b41e937dfa
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal meskipun kemampuan fiskal daerah semakin terbatas.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Simpul KPBU yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/5/2026).

Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo.

Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Probolinggo memprioritaskan dua sektor utama yang akan dikerjasamakan melalui skema KPBU. Pertama, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan skema unsolicited atau inisiasi badan usaha. Kedua, preservasi jalan kabupaten dengan skema solicited atau inisiasi pemerintah daerah.

Untuk proyek APJ sendiri, prosesnya telah memasuki tahap penyiapan dan saat ini mendapat pendampingan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Pendampingan ini dilakukan agar seluruh tahapan perencanaan hingga implementasi proyek berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian investasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir membuat pemerintah daerah harus mulai mengubah pola pembiayaan pembangunan. Pemkab tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kondisi efisiensi anggaran saat ini memerlukan perubahan kebijakan perencanaan. Kita harus memberikan porsi kepada badan usaha untuk ikut serta dalam layanan publik. Ini langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Menurut Ugas, keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur publik menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan masyarakat sekaligus mempercepat realisasi pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, Letter of Intent (LoI) dari pihak swasta telah diterima sejak Desember 2025 dan kini sedang memasuki proses penerbitan Letter to Proceed (LTP). Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum penyusunan studi kelayakan atau feasibility study dilakukan secara menyeluruh.

“Kami targetkan dokumen feasibility study atau studi kelayakan dapat difinalisasi pada awal Juni 2026. Secara paralel, kita juga menyiapkan pengajuan ke Bappenas dan menghitung rasio kemampuan membayar jasa layanan ke Kemendagri,” tambahnya.

Selain proyek APJ, Pemkab Probolinggo juga terus melengkapi data teknis untuk proyek preservasi jalan kabupaten. Studi awal proyek tersebut telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari tahapan penyusunan skema kerja sama.

Melalui rakor ini, Pemkab Probolinggo berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terkait konsep KPBU sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Harapannya seluruh jajaran OPD memahami konsep KPBU ini sebagai upaya mempercepat pengadaan layanan publik. Saya instruksikan Tim Simpul KPBU untuk segera menyusun langkah tindak lanjut agar potensi kerja sama di sektor lain juga dapat dikaji lebih detail,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!