Hadiri Sosialisasi KUA-PPAS, Sekda Kota Probolinggo Tekankan Pentingnya Percepatan P-APBD 2026

0
IMG-20260801-WA0036
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan sosialisasi dari pihak eksekutif mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan P-APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo pada Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani. Turut hadir Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio, S.Sos., serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.

Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, S.Sos., M.Si.,

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan menjelaskan bahwa pembahasan Perubahan P-APBD merupakan mekanisme rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang berkembang.

“Perubahan P-APBD dilakukan apabila terdapat perkembangan yang berbeda dari perencanaan awal, misalnya adanya pelampauan target pendapatan, kegiatan yang perlu disesuaikan, maupun program yang membutuhkan perubahan alokasi anggaran agar pelaksanaannya lebih efektif,” jelas Budiono.

Ia menuturkan, setelah sosialisasi ini, proses akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD. Dalam forum tersebut akan dilakukan pembahasan secara mendalam untuk menentukan pos anggaran dan kegiatan yang disepakati mengalami perubahan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Probolinggo menargetkan proses pembahasan dapat diselesaikan secepat mungkin sesuai arahan Wali Kota Probolinggo. Hal ini dilakukan agar Perubahan P-APBD tidak melampaui bulan Agustus sehingga masih tersedia waktu yang cukup untuk proses harmonisasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum pelaksanaan program.

“Pak Wali menghendaki proses ini selesai secepatnya sehingga ada waktu yang lebih luas untuk merealisasikan berbagai kegiatan pembangunan. Kalau pembahasan terlalu lama, waktu pelaksanaan program akan semakin sempit. Harapannya seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bersama DPRD,” ujarnya.

Foto : Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio

Budiono menambahkan, salah satu potensi dalam Perubahan APBD Tahun 2026 adalah penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran berjalan.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar dilakukannya perubahan P-APBD.

“Di antaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, adanya pergeseran anggaran yang mengharuskan perubahan alokasi dana antar OPD, serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya untuk membiayai kebutuhan pada tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, seluruh proses perubahan harus melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan bersama,” terang Budiono.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo berharap proses pembahasan KUA dan PPAS Perubahan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung efektif, transparan, dan tepat waktu sehingga berbagai program prioritas pembangunan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!