Rutan Kraksaan Perkuat Deteksi Dini, Penggeledahan Blok C Tak Temukan Barang Terlarang
Probolinggo, Radarpatroli.com
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melalui pengawasan secara berkala di lingkungan hunian warga binaan. Salah satu langkah yang rutin dilaksanakan yakni penggeledahan kamar hunian sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Penggeledahan kali ini menyasar kamar hunian warga binaan di Blok C, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman, tertib dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai bagian kamar hunian, termasuk barang-barang yang berada di dalamnya. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan serta prosedur pengamanan yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan, M. Aziz Yulianto, mengatakan bahwa penggeledahan kamar merupakan bagian dari kegiatan deteksi dini yang dilakukan secara rutin dan berkala.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mencegah adanya barang-barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten sebagai bagian dari deteksi dini,” tuturnya.
Aziz menjelaskan, pengawasan terhadap lingkungan hunian tidak hanya dilakukan ketika terdapat indikasi munculnya gangguan. Pemeriksaan secara berkala menjadi bagian dari rutinitas petugas untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Dengan pola pengawasan tersebut, setiap potensi gangguan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Dalam penggeledahan ini petugas memeriksa berbagai bagian kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan secara teliti. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas serta tetap memperhatikan pendekatan humanis,” terangnya.
Selain memastikan tidak adanya barang terlarang, penggeledahan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan hunian yang tertib dan terkendali. Kondisi keamanan yang stabil dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Rutan Kelas IIB Kraksaan memastikan setiap kegiatan pengamanan tetap dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan. Profesionalitas petugas dan pendekatan humanis menjadi bagian yang terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian di Blok C berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Aziz.
Melalui penggeledahan rutin serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Kraksaan menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan hunian tetap aman dan terkendali.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan petugas dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dalam suasana yang aman, tertib dan kondusif.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
