Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Melalui Raperda Tahun 2026

0
IMG_8039
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com


Pengembangan potensi wisata daerah menjadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang mengagendakan penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas tiga Raperda Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (08/06/2026).

Dalam rapat tersebut, masing-masing panitia khusus menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap rancangan peraturan daerah yang telah dibahas bersama pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan sektor pariwisata sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Probolinggo.

Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Farina Churun Inin, A.Md., menyampaikan bahwa regulasi yang sedang dibahas diharapkan mampu menjadi landasan dalam pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kota Probolinggo.

Menurut Farina, pengembangan pariwisata tidak hanya bertujuan menarik kunjungan wisatawan dari luar daerah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur berbagai potensi wisata yang dimiliki Kota Probolinggo agar dapat dikelola secara optimal.

“Kami telah menyusun regulasi yang mengatur berbagai potensi yang ada di Kota Probolinggo. Tujuannya agar masyarakat luar daerah tertarik berkunjung ke Kota Probolinggo, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Farina.

Ia menjelaskan, pengembangan pariwisata juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan yang bersih, serta upaya pengurangan limbah demi menciptakan destinasi wisata yang nyaman dan berkelanjutan.

Selain itu, promosi wisata perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital dan media sosial agar potensi wisata Kota Probolinggo semakin dikenal luas oleh masyarakat luar daerah.

“Ke depan, promosi wisata harus lebih ditingkatkan melalui digitalisasi dan media sosial. Dengan begitu, masyarakat luar daerah akan lebih mengenal berbagai destinasi wisata yang ada di Kota Probolinggo,” tambahnya.

Farina berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan maksimal melalui pembangunan infrastruktur dan pengalokasian anggaran untuk pengembangan objek wisata yang ada. Menurutnya, penambahan destinasi wisata baru juga perlu dilakukan tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Kota Probolinggo.

“Kami berharap wisata-wisata di Kota Probolinggo mendapatkan perhatian pembangunan dan dukungan anggaran sehingga dapat berkembang lebih baik. Dengan promosi yang lebih luas dan pengelolaan yang maksimal, Kota Probolinggo akan semakin maju dan mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap sektor pariwisata dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kota Probolinggo di tingkat regional maupun nasional.

Penulis : Sayful
Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!